Leo menuturkan, dalam kasus ini, pihaknya langsung mencari tahu otak dan modus operandi pelaku. Polisi juga langsung meminta keterangan dari sejumlah saksi, untuk mengungkap pelaku pencurian.
Alhasil, dari kerja cepat polisi, identitas pelaku langsung dikantongi. Pelaku diketahui berinisial IO (34), warga desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang berprofesi sebagai honorer di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita empat unit handphone hasil curian, dan satu unit sepeda motor untuk memperlancar aksi kriminal pelaku.