Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Gorontalo dengan mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk merubah jam kerja pendistribusian barang Ekspedisi, ratusan sopir kontainer memberikan deadline waktu 1×24 jam kepada Dinas Perhubungan untuk menindak lanjuti tuntutan mereka.
Kepada Hargo.co.id, salah satu sopir truk kontainer menegaskan, pihaknya tidak mau main-main dengan pemerintah. Bahkan, aksi mogok kerja akan diberlakukan mulai hari Kamis 17 Oktober 2024, jika tuntutan mereka enggan diindahkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.
“Yang kami minta saat ini adalah surat keputusan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, terkait penambahan waktu operasional. Kami sudah sepakat hanya 1×24 jam sudah ada surat keputusan itu. Jika tidak, kami akan mogok kerja sampai ada surat keputusan penambahan waktu operasional itu,” kata Endi.
Selain penambahan jam operasional, ratusan sopir kontainer juga mendesak Dinas Perhubungan untuk menambah kuwota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di setiap SPBU, dari jumlah yang disediakan pihak SPBU hanya dikisaran 100 Liter/Hari, menjadi 200 Liter/Hari, mengingat kondisi cakupan jarak tempuh ekpedisi dan besaran tanki kendaraan kontainer.
“Ini kendaraan besar. Tankinya mencakup 200 Liter/Hari. Tapi kuwota yang disediakan SPBU hanya 100 Liter/Hari untuk satu unit kontainer. Jadi kami rasa tidak akan maksimal pendistribusian barang ekspedisi mengingat cakupan jarak yang jauh antar Provinsi,” tambah Endi.
“Yang kami alami di lapangan saat pengisian BBM saja, kadang mendapat penolakan. Sementara barang ekpedisi tidak bisa telat sampai ke lokasi tujuan. Jadi kami minta Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami. Jika tidak, mulai Kamis besok, kami akan mogok kerja masal,” pungkasnya.(Jun)