“Intinya kasus ini terus kami proses,” pungkasnya ketika dihubungi via telepon aplikasi WhatsApp, Sabtu (4/5/2024).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Risman Ladju mengungkapkan rasa kekecewaan atas penanganan kasus klien mereka. Menurut tim kuasa hukum, Polsek Posigadan kurang cermat dalam menerapkan pasal dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, Polsek Posigadan juga dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Alhasil, tim kuasa hukum pun mengadukan hal itu ke Mapolda Sulut.(*)
Penulis: Rendi Wardani FathanĀ












