Hargo.co.id, GORONTALO – Diduga sebagai tempat prostitusi, sebuah salon kecantikan yang terletak di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo digerebek tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 18.50 Wita.

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan dua pasangan diluar nikah, masing-masing AD (23) dan DK (46), serta MR (23) dan EL (31), dan dua orang yang diduga merupakan pemilik lokasi prostitusi, masing-masing NK (23) dan DJN (24).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan,

saat dilakukan interogasi awal pada salah satu yang diamankan Polisi, dirinya mengatakan,
antara pelanggan dan pelayan, hanya sekedar pemuas nafsu tanpa adanya hubungan badan, dengan tarif 150 ribu sekali pijat plus-plus.
“Nanti kalau pelanggan ini mau lebih dari pijat, disitu baru ada transaksi tambahan. Tarifnya di kisaran Rp 500 ribu sekali bermain. Sementara pemilik lokasi akan menerima bayaran kamar sebesar Rp 100 ribu untuk satu orang tamu,” kata Kompol Leonardo Widharta.
Leo menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk menentukan status hukum para pelaku.
Enam orang yang digerebek Polisi ini langsung digelandang ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dimintai keterangan.
“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari dua pemilik salon maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya,” tutup Leo.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan