HeadlineMetropolis

Lokasi Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Dungingi Digerebek Polisi

×

Lokasi Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Dungingi Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Salon Kecantikan Prostitusi
Para terduga pelaku prostitusi, pemilik tempat prostitusi dan lelaki hidung belang yang diamankan pihak Mapolres Gorontalo Kota saat penggerebekan di salah satu salon kecantikan yang ada di Kecamatan Dungingi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Diduga sebagai tempat prostitusi, sebuah salon kecantikan yang terletak di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo digerebek tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 18.50 Wita.

Berita Terkait:  Wartawan Tempo dapat Kiriman Kepala Babi, Bentuk Teror Kebebasan Pers

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan dua pasangan diluar nikah, masing-masing AD (23) dan DK (46), serta MR (23) dan EL (31), dan dua orang yang diduga merupakan pemilik lokasi prostitusi, masing-masing NK (23) dan DJN (24).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan,

saat dilakukan interogasi awal pada salah satu yang diamankan Polisi, dirinya mengatakan,

antara pelanggan dan pelayan, hanya sekedar pemuas nafsu tanpa adanya hubungan badan, dengan tarif 150 ribu sekali pijat plus-plus.

Berita Terkait:  Tak Bisa Lagi Akses m-Banking, Seorang Istri Hantam Mulut Suami Pakai Batu

“Nanti kalau pelanggan ini mau lebih dari pijat, disitu baru ada transaksi tambahan. Tarifnya di kisaran Rp 500 ribu sekali bermain. Sementara pemilik lokasi akan menerima bayaran kamar sebesar Rp 100 ribu untuk satu orang tamu,” kata Kompol Leonardo Widharta.

Leo menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut, untuk menentukan status hukum para pelaku.

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejati

Enam orang yang digerebek Polisi ini langsung digelandang ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna dimintai keterangan.

“Sementara ini kami akan mengumpulkan keterangan dari dua pemilik salon maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya,” tutup Leo.(*) 

Berita Terkait:  Ratusan Sopir Truk Kontainer Gelar Demo di Deprov, Buntut Penerapan Jam Operasional

Penulis: Rendi Wardani Fathan