Kota Gorontalo

Ismail: LPPD Instrumen Penting untuk Evaluasi Kinerja

×

Ismail: LPPD Instrumen Penting untuk Evaluasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Ismail_ LPPD Instrumen Penting untuk Evaluasi Kinerja
Suasana pelaksanaan Bimtek penyusunan LPPD yang diselenggarakan Pemkot Gorontalo, Selasa (4/2/2025). (Foto: Prokopim Pemkot Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Tahun 2024.

Berita Terkait:  Inovasi Program Gercep PKK Sehat Melalui PDKT Resmi Dilaunching

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025) ini, dibuka langsung oleh penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dan diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam penyusunan laporan tersebut.

Dalam sambutannya, Ismail Madjid mengatakan, LPPD merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Berita Terkait:  Buka Rakor Penanganan Pasca Bencana, Indra Gobel Ingatkan Hal Ini

Dokumen ini, kata Ismail, menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam menilai efektivitas,

serta efisiensi pelaksanaan program dan kebijakan yang dijalankan oleh daerah.

“Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ismail Madjid.

Berita Terkait:  Kantor Wali Kota Baru Masuk Skala Super Prioritas

Ismail menegaskan, LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga cerminan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ditegaskannya pula, laporan ini harus disusun dengan data yang valid dan terukur,

agar mampu memberikan gambaran nyata tentang capaian yang telah diraih serta tantangan

yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Tak Main-main! Adhan Semprot Penyedia MBG: Jangan Jadikan Anak-anak Ajang Cari Profit

“Penyusunan LPPD ini bukan hanya sebagai kewajiban formalitas, tetapi juga sebagai alat

untuk mengukur sejauh mana kita telah mencapai target pembangunan yang telah direncanakan,” tandasnya.

“Oleh karena itu, saya berharap para peserta Bimtek dapat benar-benar memahami mekanisme penyusunannya,

sehingga hasilnya lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.(Adv) 

Berita Terkait:  Ismail: Masjid Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Pembinaan Umat