Fatrah juga mengatakan, berhubung aksi tersebut berkaitan dengan Hari Pendidikan, maka mereka juga akan mendatangi Dinas Pendidikan.
“Dan ini akan dikawal. Jadi, kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan itu insyaallah kami berkomitmen dan konsisten untuk mengawal itu,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Syaidah yang juga merupakan salah seorang Massa dalam aksi tersebut.
Menurutnya, penegasan Undang-undang TPKS di Provinsi Gorontalo harus lebih ditegakkan.
“Karena hari ini kita ketahui bersama, di Provinsi Gorontalo masih banyak oknum dosen dan oknum lain dalam dunia pendidikan yang melakukan kekerasan seksual,” kata Syaidah.
Untuk itu, lanjut Syaidah, mereka mengharapkan pelecehan seksual di Provinsi Gorontalo harus dihentikan, sebab daerah tersebut sering disebut sebagai Serambi Madinah.
“Sehingganya kita harus aman, tertib, apalagi perlindungan terhadap perempuan itu harus diutamakan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Raman Supriyatna Tamu, Fahrul Hulalata/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis












