Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Gorontalo hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (2/5/2024).
“Alhamdulillah dalam proses pelaksanaan kegiatan pileg ini, KPU Kota Gorontalo menjadi salah satgas yang nihil PHPU di MK. Ini tentu berkat dukungan dari semua pihak,” kata Ketua KPU Kota Gorontalo, Muhammad Fadly Thaib.
Selanjutnya, dalam Rapat Pleno tersebut, KPU Kota Gorontalo menetapkan sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Gorontalo yang terpilih dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
Muhammad Fadly Thaib mengungkapkan, Partai Golongan Karya dengan menjadi partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Gorontalo yaitu 6 kursi. Dibawahnya ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih sebanyak 5 kursi.
Kemudian ada Partai Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Nasdem 4 Kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi sedangkan Partai Demokrat memperoleh 3 kursi.
“Selanjutnya, kami akan serahkan hasilnya kepada Pemerintah Daerah, Partai Politik, Sekretariat DPRD, serta Bawaslu Kota Gorontalo. Kalau untuk pelantikan, itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)
Penulis: Salsa Ainunnisa Yusuf/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis