Kabar Nusantara

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

×

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

Share this article
Anggota
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/7/2023).

Berita Terkait:  Pernyataan Presiden Jokowi Soal Konflik Papua Tuai Kritikan

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian. Khususnya bagi personil, agar tidak terlibat dalam perilaku miras.

Dia juga memberi warning kepada anggota yang terlibat peredaran Miras. Dengan tegas ia menyatakan, akan menjatuhi sanksi kepada anggota yang mengabaikan peringatannya tersebut.

Berita Terkait:  Operasi NCS: Polri Salurkan Ragam Bantuan ke Warga Ciamis

“Peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada ketertiban dan keamanan di wilayah Gorontalo,” kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.

Berita Terkait:  Janji Pemerintah: Tak Ada PHK Masal Tenaga Honorer

“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Berita Terkait:  APKASI, APEKSI, ADKASI dan ADEKSI Kompak Surati Presiden Gegara TKD Dipangkas

“Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” tegas Kapolda.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun mengkonsumsi miras.

Berita Terkait:  Berbagi Kebaikan, Takmirul Masjid Al Isra Buladu Salurkan Hewan Kurban

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.

Berita Terkait:  Tim Pembina Samsat-Polda Bersinergi Optimalkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Ia juga mengajak seluruh pihaknya tanpa terkecuali untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tugas masing-masing.

“Kita harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peredaran miras agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Relawan Muda Molibagu-Polres Bolsel Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Gorontalo

Rilis: Humas Polda Gorontalo