Kabar Nusantara

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

×

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini
Anggota
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/7/2023).

Berita Terkait:  Kapolsek Paguyaman Pantai Salurkan Paket Ramadan

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian. Khususnya bagi personil, agar tidak terlibat dalam perilaku miras.

Dia juga memberi warning kepada anggota yang terlibat peredaran Miras. Dengan tegas ia menyatakan, akan menjatuhi sanksi kepada anggota yang mengabaikan peringatannya tersebut.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Salurkan Bansos Peringati HUT ke-77 Bhayangkara

“Peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada ketertiban dan keamanan di wilayah Gorontalo,” kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.

Berita Terkait:  Wali Kota Bima Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Berita Terkait:  Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Popayato Gelar Bakti Sosial Lintas Agama

“Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” tegas Kapolda.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun mengkonsumsi miras.

Berita Terkait:  Sri Mulyani: Oktober-Desember Ada Tambahan Bansos

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.

Berita Terkait:  Harga Tarif Pesawat bakal Turun 10 Persen, Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Ia juga mengajak seluruh pihaknya tanpa terkecuali untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tugas masing-masing.

“Kita harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peredaran miras agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  PPDB Sistem Zonasi dan Afirmasi Sarat Kecurangan

Rilis: Humas Polda Gorontalo