Kabar Nusantara

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

×

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

Share this article
Anggota
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/7/2023).

Berita Terkait:  Hadiri Peringatan Hari Pahlawan, Kapolda Gorontalo: Semangat Patriotisme Penting Dimiliki

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian. Khususnya bagi personil, agar tidak terlibat dalam perilaku miras.

Dia juga memberi warning kepada anggota yang terlibat peredaran Miras. Dengan tegas ia menyatakan, akan menjatuhi sanksi kepada anggota yang mengabaikan peringatannya tersebut.

Berita Terkait:  Operasi Otanaha Mulai Digelar, Berikut 10 Sasaran Utamanya

“Peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada ketertiban dan keamanan di wilayah Gorontalo,” kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.

Berita Terkait:  Natal Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolda Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Berita Terkait:  Laksanakan Kunjungan Kerja, Kompolnas Apresiasi Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

“Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” tegas Kapolda.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun mengkonsumsi miras.

Berita Terkait:  Puluhan Personel TNI Seruduk Mapolrestabes Medan, Ada Apa?

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.

Berita Terkait:  Protes Dana Desa di Kabupaten Puncak Memanas, Kantor Pemerintahan di Ilaga Dibakar Massa

Ia juga mengajak seluruh pihaknya tanpa terkecuali untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tugas masing-masing.

“Kita harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peredaran miras agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Kapolda Gorontalo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Otanaha 2023

Rilis: Humas Polda Gorontalo