Kabar Nusantara

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

×

Kapolda Gorontalo Warning Anggota yang Terlibat Peredaran Miras

Share this article
Anggota
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/07/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memimpin apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo, Senin (24/7/2023).

Berita Terkait:  Jumat Curhat, Kapolres Bone Bolango Terima Aduan Warga Terkait Judi di Bulan Puasa

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian. Khususnya bagi personil, agar tidak terlibat dalam perilaku miras.

Dia juga memberi warning kepada anggota yang terlibat peredaran Miras. Dengan tegas ia menyatakan, akan menjatuhi sanksi kepada anggota yang mengabaikan peringatannya tersebut.

Berita Terkait:  Antusias Warga Sambut Bakti Kesehatan Polri di Rempang

“Peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada ketertiban dan keamanan di wilayah Gorontalo,” kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.

Berita Terkait:  Kapolresta Gorontalo Kota Berikan Pembinaan Kepada Ratusan Siswa SMK

“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

Berita Terkait:  AMSI Gorontalo Periode 2026-2030 Dilantik, Temu Jurnalis Jadi Momentum Penguatan Pers Daerah

“Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” tegas Kapolda.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun mengkonsumsi miras.

Berita Terkait:  Kapolri: Kami Siap Jadi Organisasi Modern dan Tidak Anti Krtik

“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.

Berita Terkait:  Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Kasus Suap Jalur Kereta Api

Ia juga mengajak seluruh pihaknya tanpa terkecuali untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah tugas masing-masing.

“Kita harus bergerak bersama-sama dalam memberantas peredaran miras agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Salurkan Bantuan Tali Asih Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Rilis: Humas Polda Gorontalo