HeadlineMetropolis

Kasus Kerusuhan Pohuwato Mulai Disidangkan, Satu dari 35 Terdakwa Tak Hadir

×

Kasus Kerusuhan Pohuwato Mulai Disidangkan, Satu dari 35 Terdakwa Tak Hadir

Share this article
Kasus Kerusuhan Pohuwato Mulai Disidangkan, Satu dari 35 Terdakwa Tak Hadir
Suasana sidang kasus kerusuhan Pohuwato di di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (9/1/2024). (Foto: Ryan Lagili/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Terdakwa kerusuhan di Kabupaten Pohuwato mulai menjalani sidang perdana di ruang sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (9/1/2024).

Berita Terkait:  Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

Sidang yang mengadili ke 35 terdakwa kasus kerusuhan tambang marisa dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato itu, dipimpin Ketua majelis, Achmad Peten Sili, dan Anggota, Hamka, SH MH serta Muammar Maulis K, SH MH.

Bayu Lesmana Taruna, HAKIM dan Humas Pengadilan Negeri/Tipikor dan Hub Industrial Gorontalo 1A, menjelaskan, ke 35 terdakwa tersebut akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Berita Terkait:  Dugaan Pengeroyokan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Pemkot: Anggota Satpol PP Tak Punya Senjata Kejut

“Hari ini dakwaan,” ucap Bayu Lesmana.

Agenda sidang selanjutnya, kata Bayu Lesmana, para terdakwa akan menjalani sidang pembacaan eksepsi jika para terdakwa mengajukan bantahan.

Berita Terkait:  Pedagang di Pusat Perdagangan Mulai Bersihkan Lapak dari Lumpur Pasca Banjir Surut

“Eksepsi (Jika ada) dari penasehat hukum para terdakwa,” tambah Bayu.

Sementara itu, dalam pantauan Hargo.co.id, sidang perdana tersebut hanya dihadiri 34 terdakwa dimana satu terdakwa lainnya berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.

Berita Terkait:  Prediksi Line-Up Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan Potensi Lolosnya

Tak hanya para tetdakwa, nampak hadir dalam persidangan tersebut sejumlah keluarga serta kerabat para terdakwa. Sejumlah personil Kepolisian pun nampak disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang.(*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  Rumah Penjaga Sekolah SMK 1 Gorontalo Hangus Terbakar