Hargo.co.id, GORONTALO – Insiden kebakaran satu unit rumah di kompleks kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, masih menyisakan cerita.
Pemilik rumah, Ben Sidiki menilai jika kebakaran terjadi lantaran kelalaian dari pihak PLN. Diceritakan Ben, tak lama setelah pulang dari perantauan, dia mendapati kabel dibagian atap rumahnya yang bisa memicu kebakaran tidur.
Khawatir, Ben Katili pun melaporkan hal itu kepada PLN. Laporan, menurut dia, dalam bentuk lisan dan secara tertulis.
“Tetapi sampai terjadi tragedi kebakaran, pihak dari PLN setempat tetap belum menanggapi pengaduan aduan saya,” kata Ben, Selasa (24/10/2023).
Untuk itu, Ben meminta kepada PLN bertanggungjawab atas peristiwa tersebut. Ben juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat memberikan perhatian atas peristiwa yang menimpa tempat huniannya itu.
“Akibat kejadian kebakaran ini, saya mengalami kerugian besar. Sebab, rumah saya yang terbakar terdapat beberapa usaha,” kata dia.
Rumah Ben sendiri terbakar pada Jumat (13/10/2023). Peristiwa ini membuat warga setempat gempar. Menurut salah satu saksi mata Nurawin Tariki (24), karyawan toko pakaian yang berada di bagian depan bangunan rumah menuturkan, sumber api berasal dari bagian belakang.
Saat kebakaran terjadi, dirinya berada di toko. Saat itu, dirinya mendengar teriakkan kebakaran dari arah belakang dan langsung memadamkan listrik.
Hanya berselang beberapa saat, kebakaran langsung membesar dan merambat ke bagian depan. Dirinya yang panik langsung menyelamatkan barang berharga.
“Dari belakang saya mendengar teriakkan kebakaran. Jadi saya langsung memadamkan listrik dan berteriak minta tolong,” kata Nurawin.
Warga sekitar yang mendengar teriakkannya langsung menghubungi pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Gorontalo untuk meminta bantuan.(*)
Penulis: Abdul Haris Kune/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Rendi Wardani Fathan