Metropolis

Nyuri HP di RS Toto, 2 Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Nyuri HP di RS Toto, 2 Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

Share this article
Warga Dibekuk
Dua terduga maling handphone usai diringkus Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua warga asal Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) masing-masing berinisial SM (23) dan YM (24) dibekuk team Watawatanga, Satreskrim Polres Bone Bolango, Rabu (15/11/2023) pukul 03.00 Wita. YM dan SM dibekuk karena diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Toto.

Berita Terkait:  Dikeluarkan Saat Prosesi Modelo Anak RG, Ismet Mile Merasa Dihinakan

Dari hasil identifikasi pihak kepolisian, SM adalah warga Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan YM warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kedua pelaku ditangkap polisi dari dua lokasi yang berbeda, usai melarikan diri pasca melakukan aksi kejahatan.

Berita Terkait:  Grebek Judi Remi, Tiga IRT Diringkus Polisi

“Berdasarkan hasil penyelidikan, team mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial SM berada lokasi pertambangan, kemudian team langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Mohammad Arianto.

Sementara itu, dijelaskan Arianto, dari keterangan SM, saat menjalankan aksinya, SM dibantu satu orang rekannya berinusial YM.

Berita Terkait:  Seorang Petani di Kwandang Dikabarkan Hanyut Terseret Air Sungai Boalemo

“Selanjutnya team Resmob Watawatanga melakukan pengembangan terhadap YM. Sekitar pukul 18:30 Wita, team berhasil mengamankan YM di rumah saudaranya di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa,” tambah Arianto.

Dari penangkapan dua orang maling handphone ini, Polisi berhasil menyita satu unit handphone hasil kejahatan. Polisi kemudian langsung menggiring kedua pelaku ke Mapolres Bone Bolango, guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi Benteng Otanaha Ajukan Praperadilan

“Saat ini kami masih mendalami barang bukti hasil kejahatan dua orang pelaku ini. Karena dari informasi, masih ada tiga belas unit handphone yang belum ditemukan, beserta uang tunai 5 juta rupiah,” pungkas AKP Mohammad Arianto.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Bejat! Oknum Abang Bentor di Kota Gorontalo Perkosa Gadis di Gedung Terbengkalai