Hargo.co.id, GORONTALO – Dua warga asal Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) masing-masing berinisial SM (23) dan YM (24) dibekuk team Watawatanga, Satreskrim Polres Bone Bolango, Rabu (15/11/2023) pukul 03.00 Wita. YM dan SM dibekuk karena diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Toto.
Dari hasil identifikasi pihak kepolisian, SM adalah warga Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan YM warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kedua pelaku ditangkap polisi dari dua lokasi yang berbeda, usai melarikan diri pasca melakukan aksi kejahatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, team mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial SM berada lokasi pertambangan, kemudian team langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Mohammad Arianto.
Sementara itu, dijelaskan Arianto, dari keterangan SM, saat menjalankan aksinya, SM dibantu satu orang rekannya berinusial YM.
“Selanjutnya team Resmob Watawatanga melakukan pengembangan terhadap YM. Sekitar pukul 18:30 Wita, team berhasil mengamankan YM di rumah saudaranya di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa,” tambah Arianto.
Dari penangkapan dua orang maling handphone ini, Polisi berhasil menyita satu unit handphone hasil kejahatan. Polisi kemudian langsung menggiring kedua pelaku ke Mapolres Bone Bolango, guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kami masih mendalami barang bukti hasil kejahatan dua orang pelaku ini. Karena dari informasi, masih ada tiga belas unit handphone yang belum ditemukan, beserta uang tunai 5 juta rupiah,” pungkas AKP Mohammad Arianto.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan