Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas tambang ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato kian masif. Parahnya, delapan alat berat jenis ekskavator diduga dikerahkan para pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dari informasi yang dirangkum, PETI di Desa Balayo tersebut telah beroperasi sejak beberapa pekan terakhir. Pemerintah desa setempat pun mengaku mengetahui ihwal aktifitas ilegal tersebut.
Kepala Desa Balayo, Nanang Polumuduyo membenarkan aktivitas PETI. Bahkan disebutkannya, hingga saat ini sudah ada 7 alat berat yang beraktivitas.
“Iya ada, saya tidak tahu kalau sudah berapa lama, mungkin ada 7 atau 8 alat diatas itu,” bebernya.
Sebagai pemerintah desa setempat, kata Kades Nanang, pihaknya sudah berupaya menghentikan aktifitas ilegal tersebut, namun tak juga diindahkan para pelaku.
“Kalau dengan langkah dari desa sudah ada sih, tapi dorang punya solusi nanti mo normalisasi. Kalau bo larang tiyali, cuman penambang tiyali, jadi melumpuhkan mereka kira dari kekuatan luar angkasa,” tuturnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili