Hargo.co.id, GORONTALO – Menindak lanjuti putusan MK untuk segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada), Pemkab Gorut bersama KPU Gorut dan instansi terkait, terus melakukan persiapan.
Pada Rabu (26/02/2025) KPU Gorut langsung berkoordinasi dengan Pemkab Gorut terkait dengan rancangan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan PSU tersebut.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar, mengungkapkan rancangan usulan yang telah disusun oleh pihaknya tersebut telah disampaikan ke pemerintah.
“Estimasi rancangan PSU itu sekitar Rp. 8,8 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Sofyan bahwa dari rancangan awal tersebut, pihak Pemkab Gorut masih akan mempelajarinya.
“Namun dari pertemuan awal tersebut, pihak Pemda Gorut masih akan mempelajari serta mengkaji lagi sambil berharap agar KPU Gorut dapat melihat lagi rancangan tersebut apa yang masih boleh disiasati, itu dipres lagi,” jelas Sofyan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro menegaskan bahwa pihaknya telah menerima rancangan anggaran dari KPU Gorut.
“Dari pertemuan awal tersebut, ada beberapa item yang kami lihat seperti anggaran perdis dan pelaksanaan Bimtek yang kami minta untuk dipertimbangkan lagi,” tegasnya.
Namun secara keseluruhan, menurut Sekda Gorut, pihaknya masih akan mempelajari lagi dari total Rp 8,8 miliar yang diusulkan tersebut.
Disisi lain terkait dengan asumsi batasan kemampuan Pemkab Gorut untuk memenuhi anggaran PSU tersebut belum dapat dipastikan.
“Pasalnya TAPD sampai pukul 23.00 Wita semalam, setelah melakukan pemilahan hingga ke sub anggaran terkecil baru menemukan angka Rp. 2 miliar” ujarnya.
Sementara lanjut Suleman, untuk Bawaslu, dan pengamanan itu belum dimasukan rancangan anggaran yang dibutuhkan.
“Hanya saja di Bawaslu Gorut masih ada sisa anggaran kemarin Rp. 1 miliar sekian dan KPU sekitar Rp. 100 Juta,” paparnya.
Untuk itu, Suleman berharap agar persoalan anggaran ini dapat selesai dibahas hingga pekan depan, sambil tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya.(Alosius)