Legislatif

Kinerja RSUD MM Dunda Harus Dievaluasi, Hasil RDP DPRD Kabgor

×

Kinerja RSUD MM Dunda Harus Dievaluasi, Hasil RDP DPRD Kabgor

Share this article
Kinerja RSUD
Suasana RDP komisi gabungan yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Syam T Ase, Selasa (3/10/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo mengeluarkan rekomendasi agar kinerja manajemen RSUD MM Dunda Limboto dievaluasi. Rekomendasi itu lahir dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Gorontalo melalui komisi gabungan, Selasa (3/10/2023).

Berita Terkait:  RKA Belum Ada, Pembahasan APBD 2024 Gorut Jalan Ditempat

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan, RDP digelar dalam rangka menindaklanjuti demo dari mahasiswa yang meminta agar kinerja direktur Rumah Sakit MM Dunda Limboto dievaluasi.

”Dalam RDP memang hanya menghadirkan dari instansi terkait, seperti Asisten l, BKPSDM, Bagian Ortala, Inspektorat dan Dinas kesehatan, memang tidak menghadirkan pihak rumah sakit, karena kami tidak ingin mengulang dari awal pembahasannya,” ungkap Syam T. Ase.

Berita Terkait:  Zulfikar: Tradisi Doa Lo Ulipu Harus Tetap Dipertahankan

Lanjut dkatakan Syam, sebagai ketua DPRD dirinya sudah mendapatkan laporan dari komisi, bahkan ada rekomendasi dari komisi l. Rekomendasi tersebut, kata Syam, selanjutnya dibicarakan dengan dua pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk segera ditindaklanjuti dalam rapat gabungan.

“Kita melakukan RDP ini untuk mencarikan solusi terbaik dengan meminta evaluasi perbaikan kinerja RSUD kedepan,”jelas Syam.

Berita Terkait:  Zulfikar Apresiasi Peresmian SPPG Baru di Kecamatan Telaga

Dikatakannya, RSUD MM Dunda adalah kebanggan Kabupaten Gorontalo.

RSUD MM Dunda juga, menurut Syam, merupakan rumah sakit rujukan,

bahkan bukan hanya rujukan dari seputar Kabupaten Gorontalo saja, tetapi juga dari luar Gorontalo.

“Bagaimana nanti jika RSUD MM Dunda adalah rumah sakit rujukan tetapi pelayanan banyak dikeluhkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Astaga! Ada Duplikasi Nomenklatur Anggaran di KUA-PPAS 2027 Pemprov Gorontalo

“Berkaitan dengan rekomendasi akan segera dilakukan dan sudah menjadi kesepatakan dari semua komisi, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pak Bupati dan ada tahapan penilaian yang akan dilakukan oleh pembina kepegawaian,” imbuh Syam.

Untuk proses evaluasi, Syam menyerahkan kepada Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo

dan kepada dewan pengawas yang terdiri dari asisten l, dinas kesehatan, inspektorat, bagian ortala serta BKPSDM.

Berita Terkait:  DPD PKS Gorut Bagi-bagi Takjil Bergizi

Besar harapan aleg tiga periode ini agar hasil evaluasi nanti dilaporkan secara objektif pada Pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Gorontalo, terkait apa yang terjadi di RS MM Dunda Limboto.

“Ini tidak lagi bicara suka atau tidak suka, tetapi benar-benar objektif yang akan diputuskan oleh Bupati dan apa yang dilakukan oleh teman-teman yang didapati dilapangan termasuk laporan adik-adik mahasiswa, wartawan bahkan temuan DPRD dan itu semua sudah dirumuskan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Positif untuk Daerah, Hendra Nurdin Apresiasi Pelaksanaan TMMD di Ombulodata

“Kami meminta segera dilakukan evaluasi manajemen rumah sakitnya.

Artinya, kita tidak bicara personal, tetapi secara keseluruhan struktur, apakah direkturnya, wadir-wadirnya, kabid dan seluruh kabid dan lainnya,

dalam rangka mendorong perbaikan manajemen rumah sakit yang menjadi andalan kita dalam memberikan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Kawal Permasalahan Listrik Desa di Tibawa