Legislatif

Komisi I Dekab Gorut Bahas Perampingan OPD, Haris: Anggaran Bisa Hemat Hingga Rp 18 M

×

Komisi I Dekab Gorut Bahas Perampingan OPD, Haris: Anggaran Bisa Hemat Hingga Rp 18 M

Sebarkan artikel ini
Komisi I Dekab Gorut Bahas Perampingan OPD, Haris_ Anggaran Bisa Hemat Hingga Rp 18 M
Aleg DPRD Gorut, Haris Tuina.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut) saat ini tengah membahas perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).

Berita Terkait:  Gedung Parlemen Dirusak, Nasir: Kami Tidak Akan Melumpuhkan Tugas Melayani Rakyat

Pembahasan dilakukan bersama instansi terkait pada Senin (15/9/2025).

Menurut Anggota Komisi I DPRD Gorut, Haris Tuina, sesuai dengan kajian sementara, perampingan OPD bisa berdampak terhadap penghematan anggaran yang diproyeksikan hingga Rp. 18,5 miliar dari APBD.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Kembali Digeruduk Pendemo, Minta Ketua Komisi III Diproses Etik

“Proyeksi penghematan ini merupakan kajian sementara, yakni mencapai Rp. 18,5 miliar dari beban APBD. Namun, ada tantangan khususnya terkait penempatan pejabat eselon II yang posisinya terdampak,” ungkap Haris Tuina.

“Untuk pembahasan perampingan OPD dilakukan berdasarkan skor penilaian tertinggi dalam penyusunan nomenklatur. Dan untuk nomenklatur harus sesuai dengan aturan agar tidak tumpang tindih nantinya,” tambah Haris Tuina.

Berita Terkait:  Syam Tegaskan, Bawaslu Harus Adil

Lebih lanjut, Haris Tuina mengungkapkan bahwa selain perampingan OPD, ada juga penggabungan beberapa bidang seperti pemuda, olahraga, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Secara keseluruhan, ada empat dinas nomenklaturnya berubah. Nantinya untuk usulan perubahan tersebut akan dimintakan rekomendasi provinsi agar dapat dibahas secara sekaligus,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tindaklanjuti Surat Teguran BPJS, Komisi IV DPRD Kabgor Gelar RDP

Menurut Haris Tuina, untuk pembahasan tersebut penting untuk dipercepat agar dokumen SOTK dapat segera disahkan menjadi Perda sebelum penyelesaian RPJMD agar dapat langsung masuk dalam dokumen pembangunan daerah.

“Kita semua berharap semua sesuai dengan aturan, walaupun ada yang harus diturunkan atau menunggu masa pensiun untuk mengisi posisi lain,” ujarnya.

Berita Terkait:  Jelang PENAS KTNA, Pemprov Diminta Lebih Aktif Berkolaborasi dengan Pemkab Gorontalo

Rencana perampingan tersebut kata Haris Tuina akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum dibawa ke paripurna DPRD. Keputusan akhir tetap menunggu persetujuan fraksi-fraksi.

“Walaupun memang nantinya ada fraksi yang tidak setuju, tetap akan diproses agar memiliki dasar hukum yang jelas,” tandasnya. (Alosius) 

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terima Draft Rancangan APBD 2024