Legislatif

Komisi II DPRD Gorut Gelar Rapat Evaluasi Program

×

Komisi II DPRD Gorut Gelar Rapat Evaluasi Program

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Gorut Gelar Rapat Evaluasi Program
Rapat Evaluasi Program oleh Komisi II DPRD Gorut bersama OPD mitra, Rabu (14/5/2025). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (14/5/2025) melaksanakan rapat evaluasi terkait dengan program kegiatan yang ada dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Berita Terkait:  Warga Mulai Rasakan Dampak Kemarau, Safrudin: Tim Terpadu Harus Segera Action

Ketua Komisi II, Abdul Rahman Gobel atau yang lebih akrab dipanggil Ka Mani saat berbincang dengan awak media ini usai rapat mengatakan bahwa rapat tersebut memang sudah menjadi agenda pihaknya.

“Hanya saja baru sekarang dapat dilaksanakan,” terangnya.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Nilai Puskemas Telaga Lalai Beri Layanan ke Pasien

Dalam melakukan evaluasi program, lanjut Ka Mani, pihaknya hanya mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi II.

“Namun untuk hari pertama ini, yang diundang baru sebagian,” jelasnya.

Berita Terkait:  Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN

Sesuai dengan pantauan ada, sekitar enam OPD yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindakop).

“Sebenarnya juga dengan Dinas PUPR diundang hari ini, hanya saja mereka tidak hadir,” ungkap Ka Mani.

Berita Terkait:  Iskandar Soroti Lemahnya Koordinasi OPD Kabgor, Gaji Penjaga Rumah Adat Nunggak Empat Bulan

Lanjut dikatakan oleh aleg PDIP tersebut bahwa dalam rapat evaluasi pihaknya hanya disuguhkan terkait realisasi anggaran pembayaran gaji pegawai saja. Tidak ada program yang dilaksanakan oleh para OPD, karena kebijakan pusat.

“Pada awal penetapan APBD 2025, ada program dan anggaran, namun dengan kebijakan pusat, semua itu tidak ada lagi. Yang ada hanya gaji pegawai, tidak ada lagi program,” ujar Ka Mani.

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut

Yang ada saat ini di daerah, sumber anggarannya hanya berasal dari dana alokasi ulang (DAU). Untuk dana alokasi khusus (DAK) itu sudah ditarik.

“Sehingga daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah seperti Gorut, tidak dapat berbuat banyak,” jelasnya.

Berita Terkait:  Maksimalkan PAD, Pemkab Gorut Diusul Miliki Dinas Pendapatan

Untuk selanjutnya kata Ka Mani, pihaknya masih akan menyelesaikan evaluasi untuk OPD yang lain.

“Untuk waktunya kalau tidak besok, mungkin Senin pekan depan,” tandasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Dekab dan Pemkab Boalemo Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025