Edukasi

Komnas HAM Sebut Data Pengaduan di Gorontalo Sangat Rendah

×

Komnas HAM Sebut Data Pengaduan di Gorontalo Sangat Rendah

Share this article
Komnas HAM Sebut Data Pengaduan di Gorontalo Sangat Rendah
Kuliah Umum Komnas HAM RI di aula FIS UNG, Rabu (29/05/2024). (Foto: Fahrul Hulalata untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALOKomnas HAM RI mengadakan Kuliah Umum di aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (29/05/2024).

Berita Terkait:  Safna Rusdi Sukses Bawa Pulang Juara I Lomba Kaligrafi di MTQ Tingkat Universitas

Kuliah Umum tersebut mengangkat tema “Hal Asasi Manusia dan Mekanisme Penanganan Pengaduan di Indonesia.”

Kegiatan itu merupakan kerja sama antara Komnas HAM RI dengan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Hukum (FH) UNG.

Berita Terkait:  Mahasiswa Farmasi UNG Sosialisasikan Penyakit yang Dipicu Virus dan Bakteri

Hari Kurniawan, selaku Komisioner Pengaduan Komnas HAM mengatakan, kedatangan mereka di Gorontalo disebabkan rendahnya data pengaduan di daerah itu.

“Makannya kita kemudian turun ke sini untuk melihat apakah memang masyarakat tidak memahami bagaimana bentuk-bentuk pelangaran HAM,” tutur Hari Kurniawan sebagai Narasumber pada kegiatan itu.

Berita Terkait:  UNBITA Dukung Penguatan Keluarga di Momentum Peringatan Harganas Ke-32

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mencari tau apakah masyarakat tidak memahami mekanisme pengaduan untuk pelanggaran HAM.

“Sehingga, kita membuka posko pengaduan beberapa hari ini di Gorontalo untuk menjaring adanya pengaduan di masyarakat,” kata Hari.

Berita Terkait:  KKN Tematik II UNG Hadirkan Inovasi, Dari Pembukuan Tani hingga Digitalisasi Desa

Siapa tau, tambah dia, ternyata banyak yang ingin mengadukan, tapi masyarakat tidak paham cara mengadukan ke Komnas HAM.

Dirinya berharap, dengan hadirnya mereka di Gorontalo, nantinya Komnas HAM bisa bersinergi dengan masyarakat dalam konteks penegakan dan kemajuan HAM di Indonesia.

Berita Terkait:  Kisah Haru Wisuda UNG: Mahasiswa Timor Leste Raih Amd Farmasi, Dapat Janji Lanjut Hingga Profesi Apoteker

Selain itu, Harap Hari, Civitas Academica dapat memahami informasi terkait mekanisme pengaduan dan penanganan kasus di Komnas HAM.

“Dan pertamanya pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  FPMIK Gorontalo Gelar Diskusi: Menyelami Peran Perempuan Melalui Seni

Penulis: Fahrul Hulalata/ Mahasiswa Magang UNG