KPU

KPU Boalemo Kembali Sosialisasikan Pilkada, Kali Ini di Paguyaman Pantai

×

KPU Boalemo Kembali Sosialisasikan Pilkada, Kali Ini di Paguyaman Pantai

Sebarkan artikel ini
KPU Boalemo Kembali Sosialisasikan Pilkada, Kali Ini di Paguyaman Pantai
Suasana sosialisasi Pilkada yang diselenggarakan KPU Boalemo di Kecamatan Paguyaman Pantai, Selasa (8/10/2024). (Foto: Hms KPU Boalemo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo kembali menggelar sosialisasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Baik itu Bupati dan Wakil Bupati Boalemo maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.

Berita Terkait:  Surat Suara PSU Kelebihan, KPU Boalemo Gelar Pemusnahan

Sosialisasi kali ini, diselenggarakan di Desa Limbatihu dan Desa Apitalawu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Selasa (8/10/2024).

hari keluarga nasional

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini sendiri, tak lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilakda tahun 2024 ini.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Verifikasi Berkas Kontestan Pilgub

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses dan pentingnya partisipasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Boalemo, Yulius Steven Silingade.

Besar harapan Yulius, dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat Kecamatan Paguyaman Pantai, khususnya warga yang telah wajib pilih bisa menggunakan hak suaranya dengan cara mendatangi TPS pada 27 November mendatang.

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Putusan Bawaslu, KPU Kembali Tetapkan Ridwan-Muchsin Sebagai Kontestan Pilkada

“Kami sangat berarap masyarakat dapat lebih aktif dalam menggunakan hak pilihnya demi terciptanya pemilu yang demokratis dan transparan,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah anggota KPU Boalemo, Meks Lagibu ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Febriani Selvia Biya ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut hadir pula PPK, PPS, dan tokoh masyarakat setempat.(Rls) 

Berita Terkait:  Menunggu Revisi PKPU Soal Kuota Caleg Perempuan, KPU Pohuwato: Ada 7 Parpol Wajib Lakukan Penyesuaian