HeadlineMetropolis

Mantan Ketua Partai Berkarya Diduga Lakukan Pemerkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara

×

Mantan Ketua Partai Berkarya Diduga Lakukan Pemerkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara

Share this article
Mantan Ketua Partai Berkarya Diduga Lakukan Pemerkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara
Mantan Ketua Partai Berkarya Provinsi Gorontalo yang bernama FN (Menggunakan Jaket Hitam), diserahkan oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara (Gorut), kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Gorut), terkait dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

FN saat itu menarik kedua tangan Bunga kearah belakang dan diikatnya dengan menggunakan sesuatu yang tidak diketahui. Bunga saat itu langsung berteriak dengan memanggil Mama.

Berita Terkait:  Aktivitas PETI di Balayo Diduga Gunakan Alat Berat, Kades: Mungkin Ada 8 Ekskavator

Namun FN dengan cepat menutup mulutnya dengan tangan kanannya. Kemudian FN mendorong tubuh Bunga hingga posisi membungkuk dengan kedua kaki terbuka, sambil memeluk dari arah belakang.

Ketika hendak melancarkan aksi, FN merasa kesulitan pada awalnya. Namun setelah kaki Bunga sebelah kiri diangkat, aksinya pun berjalan dengan lancar.

Berita Terkait:  Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Pohuwato Dites Urine

Setelah kurang lebih tiga menit lamanya berlangsung, akhirnya aksi FN berhenti, sembari memeluk tubuh Bunga dari belakang dan mengatakan agar Bunga jangan ke luar dari kamar mandi dulu.

Pada saat itu, Bunga hanya bisa melihat ke bagian bawah, di mana ada darah yang ke luar. Sementara mereka masih di dalam kamar mandi, tiba-tiba saja ada yang menendang pintu hingga terbuka.

Berita Terkait:  Tega, Seorang Ayah di Gorut Gagahi Anak Tirinya

Seketika itu Bunga terjatuh dan langsung pingsan. Saat dirinya sadar, sudah tidak ada lagi orang di dalam kamar mandi,

sehingga Bunga bergegas ke luar dan membuka ikatan di tangannya. Tak lama kemudian,

datang dua orang yang bernama FB dan N untuk mengajak Bunga pergi ke rumah ke dua orang tuanya.