Kab. Gorontalo Utara

Masa Jabatan 113 Kades di Gorut Diperpanjang, Sila: Wajib Support Penanganan Isu Nasional

×

Masa Jabatan 113 Kades di Gorut Diperpanjang, Sila: Wajib Support Penanganan Isu Nasional

Share this article
Masa Jabatan 113 Kades di Gorut Diperpanjang, Sila_ Wajib Support Penanganan Isu Nasional
Proses pengukuhan kades se-Gorut oleh Pj Bupati, Sila N Botutihe, Kamis (04/07/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Sila N. Botutihe mengingatkan kepada 113 kepala desa (Kades) yang diperpanjang masa jabatannya untuk mensupport penanganan isu nasional.

Berita Terkait:  Lima Kades di Kabupaten Gorut Diganti, Ada Apa?

Yaitu, kata Sila N. Botutihe, pengendalian inflasi, pencegahan dan penurunan angka stunting, serta kemiskinan ekstrim.

Hal tersebut disampaikan oleh Sila N. Botutihe pada kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 113 Kades se-Kabupaten Gorut, Kamis (4/7/2024).

Berita Terkait:  Ribuan ASN Pemkab Gorut Batal Terima TPP November-Desember

“Ada tugas penting dari para kepala desa, yakni penanganan inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem. Support dari para kepala desa sangat diperlukan,” tegasnya.

Tidak lupa pula diingatkan oleh Sila N. Botutihe terkait dengan regulasi maupun aturan lainnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yang harus ditaati.

Berita Terkait:  Thariq Modanggu Ajak Masyarakat Dukung Pemilu Damai

“Dan juga tentunya perbanyak konsultasi. Jangan mengambil langkah dulu baru kemudian berkonsultasi,” terangnya.

Hal penting lainnya juga diingatkan oleh Sila N. Botutihe kepada para kades terkait revisi terhadap RPJMDes.

Berita Terkait:  Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

“Tentunya dengan melibatkan OPD teknis. Dan OPD teknis diharapkan membuka pintu dan waktu bagi para kades untuk berkonstasi dan koordinasi. Begitu juga dengan para Camat,” tandasnya. (*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Kejari Gorut Geledah Kantor PDAM, Terkait Dugaan Penyelewengan Uang Negara Rp. 2,3 Miliar