Kab. Gorontalo

Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal

×

Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal

Sebarkan artikel ini
Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memantau sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Masjid Agung Baiturrahman Limboto.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal.

Berita Terkait:  PENAS KTNA Kian Dekat, Pemkab Gorontalo Kebut Penyelesaian Venue Utama

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial dinilai menjadi kunci utama agar manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat meninjau langsung kegiatan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, akhir pekan kemarin.

Berita Terkait:  Terbitkan Kartu Pedagang Pembayaran Retribusi, Pemkab Gorontalo gandeng BRI

Kegiatan tersebut menyasar para penggiat masjid dengan memberikan pemahaman terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang aktif di lingkungan keagamaan.

Berita Terkait:  Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkab Gorontalo Gelar Pelatihan Pengelolaan Home Stay

Bupati Sofyan Puhi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai semakin proaktif menjangkau komunitas hingga ke tingkat akar rumput, termasuk lingkungan masjid.

Menurutnya, pendekatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Apresiasi Turnamen Volleyball Kapolres Cup

“Peran penggiat masjid sangat besar, baik secara sosial maupun keagamaan. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia,

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Pindahkan Pasar Pulubala, Imbas Putusnya Jembatan

yang turut diperkuat oleh Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025 tentang pentingnya jaminan sosial bagi penggiat keagamaan.

Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah melalui PP Nomor 50 Tahun 2025 yang menurunkan besaran iuran dinilai semakin membuka akses bagi masyarakat untuk menjadi peserta.

Berita Terkait:  Nelson Bahas Bioavtur Berbahan Kelapa dengan Kemenko Perekonomian

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur pengurus masjid, mulai dari imam, muadzin, marbot, hingga jamaah aktif.

Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal.

Berita Terkait:  Saham Pemkab Gorontalo di BSG akan Ditarik, Dampak Penetapan Komisaris di RUPS

Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi yang kuat antar pihak, program jaminan sosial ketenagakerjaan

dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.(Adv)

Berita Terkait:  Resmi Digelar, PA Limboto Jadi Tuan Rumah Turnamen KPTA Cup Tingkat Gorontalo 2024