Kab. Gorontalo

Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal

×

Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal

Share this article
Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memantau sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Masjid Agung Baiturrahman Limboto.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Rekrut 94 CPNS, Batas Pendaftaran 6 September

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial dinilai menjadi kunci utama agar manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat meninjau langsung kegiatan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, akhir pekan kemarin.

Berita Terkait:  PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

Kegiatan tersebut menyasar para penggiat masjid dengan memberikan pemahaman terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang aktif di lingkungan keagamaan.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo dan Lanal Perkuat Sinergi Keamanan dan Kemaritiman

Bupati Sofyan Puhi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai semakin proaktif menjangkau komunitas hingga ke tingkat akar rumput, termasuk lingkungan masjid.

Menurutnya, pendekatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait:  BKAD Kabgor Jadi Pemateri Pendampingan Penganggaran SPM Pendidikan

“Peran penggiat masjid sangat besar, baik secara sosial maupun keagamaan. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia,

Berita Terkait:  Pelaksanaan Festival Danau Limboto 2024 Mulai Dibahas

yang turut diperkuat oleh Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025 tentang pentingnya jaminan sosial bagi penggiat keagamaan.

Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah melalui PP Nomor 50 Tahun 2025 yang menurunkan besaran iuran dinilai semakin membuka akses bagi masyarakat untuk menjadi peserta.

Berita Terkait:  Ke Singapura, Nelson Ikuti Pendidikan KPPD Angkatan I Tahun 2023

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur pengurus masjid, mulai dari imam, muadzin, marbot, hingga jamaah aktif.

Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal.

Berita Terkait:  Kejar Target PSN Senilai Rp. 1,7 Miliar, Pemkab Gorontalo Percepat Realisasi UPLAND

Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi yang kuat antar pihak, program jaminan sosial ketenagakerjaan

dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.(Adv)

Berita Terkait:  Jelang Pelantikan, Sofyan-Tony Jalani Tes Kesehatan dari Kemendagri