Kab. Gorontalo

Nelson Minta, Mutu Pelayanan RSUD MM Dunda Ditingkatkan

×

Nelson Minta, Mutu Pelayanan RSUD MM Dunda Ditingkatkan

Share this article
Mutu Pelayanan
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai oleh asesor KARS.

Hargo.co.id, GORONTALO – Mutu pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto minta ditingkatkan. Permintaan ini disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menjadi subyek wawancara survei Alakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. MM. Dunda Limboto oleh Asesor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Selasa (5/12/2023).

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Turun Langsung Verifikasi Rumah Pemondokan PENAS

“Saya minta, mutu pelayanan RSUD MM Dunda ditingkatkan,” ungkap Nelson.

Nelson berharap, RSUD MM Dunda mendapat hasil paripurna pada penilaian akreditasi.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Pastikan Warga Desa Tonala Segera Nikmati Fasilitas Jalan

“Mengigat RSUD Dunda Limboto salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Gorontalo,” tegas Nelson.

Sementara itu Direktur RSUD Dunda Limboto dr. Alaludin Lapananda mengatakan, berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku, rumah sakit selaku fasilitas pelayanan kesehatan wajib terakreditasi. Akreditasi, kata dia, sebenarnya dilaksanakan sebelum tahun 2023, namun dengan adanya pandemi Covid-19 maka kegiatan survei akreditasi oleh KARS baru terlaksana pada tahun ini.

Berita Terkait:  Nelson Apresiasi Aparat Pengelola Administrasi Keuangan

Dirinya menambahkan, RSUD Dunda Limboto pernah terakreditasi pada tahun 2017 dengan hasil predikat Paripurna.

“Dan hari ini dilakukan reakreditasi lagi, sebagaimana ketentuan dalam regulasi. Sebab, setiap 4 tahun seluruh rumah sakit harus di akreditasi secara berkala, sebagai upaya mempertahankan mutu pelayanan kontinuitas pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Berita Terkait:  Program BAZNAS Masuk sekolah Diapresiasi Sekda Kabgor

“Melindungi keselamatan pasien, peningkatan SDM, tata kelola dan mendukung program pemerintah di bedang kesehatan,” tambahnya.

Untuk penilaian secara external terhadap suatu pelayanan rumah sakit harus dilakukan suatu lembaga organisasi yang independen nirlaba dalam bidang akreditasi rumah sakit.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar: Dapur MBG Yayasan Rumah Inovasi Madani Layak Jadi Rujukan

“Pemerintah hari ini sudah mempercayakan kepada lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit di tahun 2022. tercatat KARS memiliki 946 supervisor. Terdiri dari 355 orang supervisor manajemen, 315 orang supervisor medis 276 supervisor keperawatan,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Ini Penyebab Wabup Hendra Hemeto Mengamuk saat Pelantikan Pejabat