Kab. Gorontalo

Nelson Minta, Mutu Pelayanan RSUD MM Dunda Ditingkatkan

×

Nelson Minta, Mutu Pelayanan RSUD MM Dunda Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Mutu Pelayanan
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai oleh asesor KARS.

Hargo.co.id, GORONTALO – Mutu pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto minta ditingkatkan. Permintaan ini disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menjadi subyek wawancara survei Alakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. MM. Dunda Limboto oleh Asesor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Selasa (5/12/2023).

Berita Terkait:  19 Regu Ambil Bagian Lomba Adu Cepat Dayung Perahu FPDL

badan keuangan

“Saya minta, mutu pelayanan RSUD MM Dunda ditingkatkan,” ungkap Nelson.

Nelson berharap, RSUD MM Dunda mendapat hasil paripurna pada penilaian akreditasi.

Berita Terkait:  Kabupaten Gorontalo Tercepat Penyaluran Dana Desa Tahap II

badan keuangan

“Mengigat RSUD Dunda Limboto salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Gorontalo,” tegas Nelson.

Sementara itu Direktur RSUD Dunda Limboto dr. Alaludin Lapananda mengatakan, berdasarkan aturan perundang undangan yang berlaku, rumah sakit selaku fasilitas pelayanan kesehatan wajib terakreditasi. Akreditasi, kata dia, sebenarnya dilaksanakan sebelum tahun 2023, namun dengan adanya pandemi Covid-19 maka kegiatan survei akreditasi oleh KARS baru terlaksana pada tahun ini.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo-BSG Komit Kembangkan Sektor Pertanian

Dirinya menambahkan, RSUD Dunda Limboto pernah terakreditasi pada tahun 2017 dengan hasil predikat Paripurna.

“Dan hari ini dilakukan reakreditasi lagi, sebagaimana ketentuan dalam regulasi. Sebab, setiap 4 tahun seluruh rumah sakit harus di akreditasi secara berkala, sebagai upaya mempertahankan mutu pelayanan kontinuitas pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Berita Terkait:  Nelson Bahas Bioavtur Berbahan Kelapa dengan Kemenko Perekonomian

“Melindungi keselamatan pasien, peningkatan SDM, tata kelola dan mendukung program pemerintah di bedang kesehatan,” tambahnya.

Untuk penilaian secara external terhadap suatu pelayanan rumah sakit harus dilakukan suatu lembaga organisasi yang independen nirlaba dalam bidang akreditasi rumah sakit.

Berita Terkait:  PIN Polio di Kabgor Resmi Dicanangkan

“Pemerintah hari ini sudah mempercayakan kepada lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit di tahun 2022. tercatat KARS memiliki 946 supervisor. Terdiri dari 355 orang supervisor manajemen, 315 orang supervisor medis 276 supervisor keperawatan,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong, Pemkab Gorontalo Segera Gelar Job Bidding