Metropolis

Nyuri Handphone, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

×

Nyuri Handphone, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Nyuri Handphone, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi
Terduga pelaku ketika menjalani pemeriksaan pihak aparat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang residivis kasus pencurian dengan inisial IA (29) warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, kembali diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Jumat (23/2/2024) Pukul 19.00 Wita.

Berita Terkait:  Perkebunan di Pohuwato Terbakar, Kabut Tebal Tutupi Jalan Trans Sulawesi

badan keuangan

IA diringkus Polisi usai melakukan aksi pencurian handphone di salah satu gerai yang terletak di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dengan identitas korban Mohamad Rivaldi Amuda (27).

Kejadian ini bermula adanya transaski Cash On Delivery (COD) handphone salah satu karyawan korban kepada pelanggan COD.

badan keuangan

Karyawan korban yang tengah mengantar paket pesanan,

kemudian sempat berhenti di sebuah gerai untuk mengantarkan kunci kos,

dengan posisi paket berada dalam bagasi motor.

Berita Terkait:  Jadi Bandar Togel, Seorang IRT di Gorontalo Diciduk Polisi

“Saat korban kembali ke parkiran motor, korban melihan paket COD-nya sudah raib digasak orang tidak dikenal,” kata Kasat Polresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Sementara itu, usai menerima laporan pencurian tersebut,

team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, langsung melakukan penyelidikan,

dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang mengarah ke IA.

Berita Terkait:  Salah Gunakan Wewenang, Eks Pejabat Gorut Dijebloskan ke Penjara

IA kemudian diringkus Polisi disebuah kontrakan yang terletak di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dari keterangan Pelaku, dirinyalah yang telah melakukan aksi pencurian handphone paket COD tersebut, dengan posisi barang bukti tengah disembunyikannya disalah satu rumah di Kelurahan Wongkaditi barat.

Berita Terkait:  Kebakaran Satu Unit Rumah di Yosonegoro Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Untuk saat ini, barang bukti sudah kami amankan. Baik pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidiki, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Leonardo Widharta.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  Seorang Warga Leato Selatan Dibekuk Polisi Lantaran Judi Togel