Kota Gorontalo

Parkir Berlangganan di Kota Gorontalo Mulai Diterapkan

×

Parkir Berlangganan di Kota Gorontalo Mulai Diterapkan

Share this article
Parkir Berlangganan di Kota Gorontalo Mulai Diterapkan
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sistem parkir berlangganan di Kota Gorontalo mulai diberlakukan pasca dilaunching pada apel kerja perdana yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo pada Senin (5/1/2026) di Lapangan Taruna Remaja.

Berita Terkait:  Kantor Satpol PP Diduga Diserang Sejumlah Oknum Polisi, Adhan Minta Kapolda Beri Sanksi Tegas

Sebagaimana diketahui, tarif parkir berlangganan disesuaikan dengan jenis kendaraan., Mobil Rp. 100 ribu, motor Rp. 60 ribu dan bentor Rp 50 ribu per tahun.

Parkir berlangganan merupakan salah satu dari sekian inovasi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wawali Indra Gobel. Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan sebagai strategi penataan parkir sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Berita Terkait:  IPM Kota Gorontalo 2024 Meningkat jadi 79,18

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengingatkan agar penerapan dijalankan sesuai aturan. Ia tidak ingin parkir berbayar berubah menjadi laga bebas tanpa wasit.

“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Dugaan Pengeroyokan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Pemkot: Anggota Satpol PP Tak Punya Senjata Kejut

Adhan menegaskan, parkir bukan sekadar menarik retribusi, tetapi soal ketertiban, kejelasan setoran, dan kenyamanan masyarakat. Dinas Perhubungan diminta memastikan seluruh petugas memahami aturan main dan tidak keluar jalur.

Pada momentum peluncuran tersebut, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada kendaraan. Kegiatan ini melibatkan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel bersama Sekretaris Daerah Ismail Madjid yang melakukan penempelan stiker secara simbolis.

Berita Terkait:  Mampu Tangani Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Gorontalo Dapat Suntikan Insentif Rp 5,9 M

Perwakilan Bank Indonesia turut ambil bagian dalam penempelan stiker sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan sistem parkir berbayar yang lebih tertib dan terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh mengungkapkan, untuk pendaftaran parkir berlangganan mulai dilaksanakan hari ini yang diawali dengan ASN.

Berita Terkait:  Adhan Kesal, Pengelola Pasar Senggol Tak Bertanggungjawab dengan Sampah

“Untuk ASN akan dilayani selama 10 hari ke depan. Kami akan mengunjungi seluruh OPD. Namun, kalau ada warga yang mendaftar di 10 hari tersebut, kami siap layani di kantor dan selanjutnya akan dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” ungkap Hermanto.

Dengan dimulainya parkir berbayar, Pemkot Gorontalo membuka babak baru pengelolaan ruang publik. Targetnya bukan sekadar menang angka, tetapi permainan rapi, penonton nyaman, dan hasilnya masuk ke kas daerah.(Rls) 

Berita Terkait:  Adhan Dambea Minta Dana Kelurahan Jadi Motor Pemberdayaan Warga