Gorontalo

Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Terus Dirampungkan

×

Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Terus Dirampungkan

Share this article
Pemutakhiran Indeks Desa Membangun Terus Dirampungkan
Plt. Kepala Bidang PPMD-P Dukacapil PMD Provinsi Gorontalo, Irfan Gani. (Foto: Dok. Dukcapil PMD)

Hargo.co.id, GORONTALO – Proses penginputan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) di seluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo terus dirampungkan.

Berita Terkait:  Green Tumbilotohe, Upaya Merawat Tradisi Tanpa Mengabaikan Lingkungan

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Bidang PPMD-P Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Irfan Gani kepada awak media, Jumat (26/7/2024).

Dirinya menjelaskan, IDM merupakan Indeks komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Ekologi Desa.

Berita Terkait:  Ini Pesan Gubernur Gusnar saat Kukuhkan Badan Pengelola Geopark Gorontalo

“Tujuannya untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa,” kata Irfan.

“Nah, pemutakhiran ini penting untuk mengetahui status desa. Mulai dari desa tertinggal, desa maju, sampai desa mandiri,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Genjot Hilirisasi Ayam, Dorong Ekonomi Lokal dan Tekan Kemiskinan

Irfan mengungkapkan, saat ini pemantauan terhadap penginputan data di desa-desa sedang dilakukan dan dalam tahap perampungan.

Dimana, kata dia, data yang akurat dan mutakhir ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan dalam proses pencairan dana desa.

Berita Terkait:  Di Bawah Komando Wagub Idah, Program MBG Gorontalo Siap Berbenah Total

“Kami masih memantau penginputan data di desa-desa yang sedang dirampungkan. Data ini akan menjadi dasar untuk perhitungan dana desa tahun berikutnya,” jelasnya.

Pemutakhiran indeks data desa ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan perkembangan setiap desa.

Berita Terkait:  Lepas Kirab Bendera Pusaka 23 Januari, Sila: Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dari Perjuangan Nani Wartabone

“Dengan demikian, alokasi dana desa dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan desa tersebut,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Gorontalo Tetapkan Lima Nama untuk Diutus Ikuti PPAN