Pemerintah kelurahan dapat membantu mengenali kondisi sosial keluarga dan potensi masyarakat. Kecamatan dapat memfasilitasi koordinasi lintas kelurahan. Kepala sekolah dan guru memastikan kebutuhan pendidikan diterjemahkan menjadi program pembelajaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjaga arah kebijakan, pembinaan, pemerataan mutu, dan evaluasi.
Pembagian peran harus tetap jelas agar sinergi tidak tumpang tindih dengan kewenangan teknis masing-masing. Data anak harus dikelola dengan memperhatikan kerahasiaan dan martabat keluarga. Kolaborasi juga harus menghindari tambahan administrasi yang tidak perlu bagi guru dan sekolah.
Tujuan akhirnya bukan membuat sekolah semakin sibuk dengan rapat, melainkan membuat persoalan pendidikan lebih cepat dikenali, dukungan lebih mudah diakses, dan mutu pembelajaran semakin baik.
Ketika pemerintah wilayah memahami sekolah dan sekolah memahami masyarakat, keduanya dapat bekerja berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar asumsi. Di situlah pemerintahan yang dekat dengan warga menemukan relevansinya dalam pembangunan pendidikan.
Dari Sekolah Menuju Kota sebagai Ruang Belajar adalah Gagasan Kota Gorontalo sebagai Ruang Belajar mengajak kita memperluas cara pandang tentang pendidikan. Kota bukan hanya tempat sekolah berdiri, melainkan ruang sosial yang dapat menyediakan pengalaman belajar bagi setiap anak.
Jalan, taman, perpustakaan, rumah ibadah, sanggar seni, pasar tradisional, kawasan bersejarah, tempat usaha, dan lingkungan permukiman dapat menjadi sumber belajar apabila dirancang dan dimanfaatkan secara tepat.
Anak-anak dapat belajar tentang lingkungan melalui kebersihan kampung, tentang ekonomi melalui aktivitas pasar, tentang sejarah melalui narasi masyarakat, dan tentang toleransi melalui perjumpaan dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.
Lurah dan camat memiliki kedekatan kewilayahan untuk membantu mengidentifikasi potensi tersebut. Kepala sekolah dan guru memiliki kemampuan pedagogis untuk mengolahnya menjadi pengalaman belajar. Keluarga memberi fondasi pengasuhan, sedangkan masyarakat menyediakan ruang perjumpaan dan keteladanan.
Ketika hubungan ini terbangun, pendidikan tidak lagi menjadi pekerjaan yang terisolasi di dalam gedung sekolah. Ia menjadi gerakan sosial yang hidup dalam keseharian kota.
Namun, kota sebagai ruang belajar juga harus menjamin bahwa setiap anak memiliki akses terhadap sekolah yang berkualitas. Tidak cukup menjadikan kota kaya akan sumber belajar apabila masih ada anak yang tidak bersekolah atau keluarga yang kehilangan kepercayaan terhadap sekolah di lingkungannya.












