Di lingkungan mana terdapat anak yang tidak lagi bersekolah? Keluarga mana yang membutuhkan dukungan agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan? Apa yang membuat seorang anak berhenti sekolah? Sekolah mana yang membutuhkan perhatian lebih? Potensi masyarakat apa yang dapat membantu memperkaya pembelajaran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi bagian dari cara pemerintah membaca wilayahnya.
Dari perspektif antropologi, wilayah bukan sekadar ruang geografis. Wilayah adalah ruang kehidupan yang dibentuk oleh hubungan sosial, nilai, kebiasaan, ingatan kolektif, dan identitas masyarakat. Kelurahan dan kecamatan, dengan demikian, bukan hanya unit administrasi pemerintahan, melainkan pintu masuk untuk memahami kebutuhan pendidikan sekaligus potensi kebudayaan masyarakat.
Ketika pemerintah mampu membaca wilayah secara utuh, kebijakan dapat bergerak lebih dini, lebih dekat, dan lebih tepat sasaran. Anak yang terancam putus sekolah dapat dikenali sebelum benar-benar meninggalkan pendidikan. Anak yang belum pernah mengenyam pendidikan dapat ditemukan. Sekolah yang membutuhkan dukungan dapat dipertemukan dengan sumber daya di lingkungannya.
Pemerintahan yang memahami wilayah bukan sekadar pemerintahan yang memiliki data lengkap, melainkan pemerintahan yang mampu mengubah data menjadi tindakan dan tindakan menjadi perubahan yang dirasakan masyarakat.
Dari 28.143 Data peserta didik pada jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Gorontalo menunjukkan skala tanggung jawab yang perlu dikelola secara bersama. Berdasarkan data yang telah dihimpun dari Data Pokok Pendidikan, terdapat 4.194 peserta didik TK, 16.744 peserta didik SD, dan 7.205 peserta didik SMP. Jika dijumlahkan, terdapat 28.143 peserta didik pada tiga jenjang tersebut.
Angka ini tidak mencakup seluruh peserta didik pada semua jenjang pendidikan. Namun, jumlah tersebut cukup memperlihatkan bahwa pendidikan merupakan urusan besar yang tidak mungkin hanya diserahkan kepada sekolah dan dinas teknis.
Di balik setiap angka terdapat kehidupan yang berbeda. Ada anak yang tumbuh dengan dukungan keluarga yang kuat, ada yang membutuhkan perhatian lebih, ada yang memiliki bakat seni dan olahraga, serta ada pula yang menghadapi hambatan sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pembelajaran, pembinaan peserta didik, dan peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi, kehidupan anak tidak berhenti ketika bel pulang berbunyi. Mereka kembali ke rumah, berinteraksi dengan teman sebaya, bermain di lingkungan tempat tinggal, dan tumbuh dalam pengaruh kehidupan sosial di sekitarnya.
Karena itu, tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh pendidikan tidak dapat dibebankan kepada guru dan kepala sekolah semata. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu memastikan pembinaan dan layanan pendidikan berjalan sesuai kewenangannya.












