Legislatif

Pengawasan Kelembagaan Tetap Jalan

×

Pengawasan Kelembagaan Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
pengawasan program
Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau bersama aleg lainnya, saat menerima aspirasi masyarakat. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Terhadap pengawasan program pembangunan daerah, itu tentu terus menjadi atensi dari semua pihak, tidak terkecuali dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut). Apalagi, pelaksanaan program pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  RDP Polemik Hutan Desa, Nasir Giasi Warning Tim Amdal

hari kesaktian pancasila

Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau dalam satu kesempatan sempat ditanyakan terkait dengan pengawasan program pembangunan daerah menuturkan,

pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

hari kesaktian pancasila

“Yang pasti kita di DPRD tentu akan melakukan pengawasan sebagaimana tupoksi yang dimiliki dan juga yang diatur dalam regulasi,” ungkap Deasy.

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Didesak Segera Masukkan RKA APBD 2024

Ketua DPC PDIP Gorut tersebut menegaskan, masih ada program pembangunan daerah

Example 300250

di sisa akhir tahun anggaran 2023 yang tinggal beberapa bulan lagi.

“Iya, kan masi ada pelaksanaan program pembangunan yang tentunya yang masih ada anggarannya, seperti lanjutan pekerjaan jalan bypass yang didanai dari PEN,” jelasnya.

Berita Terkait:  Tanggapi Polemik Desa Lemito, Amran: Kami Akan Pertanyakan Lewat RDP

Terhadap pengawasan secara kelembagaan, itu jelas harus dilakukan dan pastinya sesuai dengan

alat kelengkapan yang bermitra dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program tersebut.

“Pastinya kita selaku lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi sesuai dengan yang diatur dalam regulasi, yang salah satunya pengawasan,

akan melakukan pengawasan melalui alat kelengkapan. Dan terhadap sisa pekerjaan yang dilakukan saat ini harus mengawasinya agar

terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan baik itu target waktu maupun target pekerjaan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tahun Depan, Penerbitan Perda di Kabgor Sesuai Prioritas

Deasy juga mengingatkan kembali baik kepada penanggungjawab program yakni OPD maupun pihak ketiga

selaku pelaksana untuk sama-sama bertanggungjawab, saling berkoordinasi dan juga

membangun komunikasi agar dalam pelaksanaan program bisa maksimal.

“Dan pengawasannya juga tidak hanya kita di DPRD, semua pihak dapat melakukan pengawasan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan pastinya ini juga semua demi daerah dan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Tak Terima dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Ketua DPRD Kabgor bakal Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Alosius M. Budiman



hari kesaktian pancasila