Legislatif

Pengawasan Kelembagaan Tetap Jalan

×

Pengawasan Kelembagaan Tetap Jalan

Share this article
pengawasan program
Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau bersama aleg lainnya, saat menerima aspirasi masyarakat. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Terhadap pengawasan program pembangunan daerah, itu tentu terus menjadi atensi dari semua pihak, tidak terkecuali dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut). Apalagi, pelaksanaan program pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  Warga Dusun Hulapa Curhat ke Hendra Nurdin, Dari Soal Jalan Tani Hingga Pemekaran

Ketua DPRD Gorut, Desy S.M Datau dalam satu kesempatan sempat ditanyakan terkait dengan pengawasan program pembangunan daerah menuturkan,

pihaknya tetap akan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Yang pasti kita di DPRD tentu akan melakukan pengawasan sebagaimana tupoksi yang dimiliki dan juga yang diatur dalam regulasi,” ungkap Deasy.

Berita Terkait:  Tiga Ranperda Usul Inisiatif DPRD Diparipurnakan

Ketua DPC PDIP Gorut tersebut menegaskan, masih ada program pembangunan daerah

di sisa akhir tahun anggaran 2023 yang tinggal beberapa bulan lagi.

“Iya, kan masi ada pelaksanaan program pembangunan yang tentunya yang masih ada anggarannya, seperti lanjutan pekerjaan jalan bypass yang didanai dari PEN,” jelasnya.

Berita Terkait:  Proyek Taman Isimu Sudah 38 Persen, Hasil Monitoring DPRD Kabgor

Terhadap pengawasan secara kelembagaan, itu jelas harus dilakukan dan pastinya sesuai dengan

alat kelengkapan yang bermitra dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program tersebut.

“Pastinya kita selaku lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi sesuai dengan yang diatur dalam regulasi, yang salah satunya pengawasan,

akan melakukan pengawasan melalui alat kelengkapan. Dan terhadap sisa pekerjaan yang dilakukan saat ini harus mengawasinya agar

terlaksana sesuai dengan target yang ditetapkan baik itu target waktu maupun target pekerjaan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Fatri: Persoalan Keuangan Tahun 2023 Jangan Sampai Terulang

Deasy juga mengingatkan kembali baik kepada penanggungjawab program yakni OPD maupun pihak ketiga

selaku pelaksana untuk sama-sama bertanggungjawab, saling berkoordinasi dan juga

membangun komunikasi agar dalam pelaksanaan program bisa maksimal.

“Dan pengawasannya juga tidak hanya kita di DPRD, semua pihak dapat melakukan pengawasan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, dan pastinya ini juga semua demi daerah dan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Jayusdi Rivai Lakukan Aksi Walk Out saat Pembahasan R-APBD 2025 Kabgor

Penulis: Alosius M. Budiman