Kabar Nusantara

Dorong Pemilu Damai, Polri Gandeng Tokoh Agama

×

Dorong Pemilu Damai, Polri Gandeng Tokoh Agama

Share this article
Pemilu
Ustaz Das'ad Latif, salah satu tokoh agama yang digandeng Polri meredam isu-isu negatif Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, JAKARTA – Polri menggandeng para ulama meredam isu-isu negatif yang berkaitan dengan Pemilu 2024, salah satunya yakni ustaz kondang, Das’ad Latif.

Berita Terkait:  Pesona Hiu Paus dan Dampak Ekonominya ke Masyarakat

Hal ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah polarisasi yang kemungkinan terjadi pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, akan banyak isu-isu SARA dan juga provokasi di media sosial yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa.

Berita Terkait:  Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup, Penumpang Sesalkan Lambatnya Pemberitahuan

Berkaitan dengan hal itu, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri menemui Ustaz Das’ad Latif di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2923) .

Kepala Operasi Nusantara Cooling System’ (Kaops NCS) tersebut meminta petuah dari ustaz yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Berita Terkait:  Kunjungi Command Center Pengamanan KTT Asean, Kapolri Lakukan Analisa dan Evaluasi

“Alhamdulillah, Ustaz Das’ad Latif bersedia membantu tugas Polri,” kata Irjen Asep Edi dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Jenderal bintang dua itu juga menuturkan, Ustaz Das’ad Latif juga bersedia melakukan safari dakwah.

Berita Terkait:  Tiga Macam Transformasi yang Perlu Dilakukan ISNU

Bahkan, kata dia, Ustaz Das’ad Latif akan menjembatani dengan tokoh-tokoh agama lainnya untuk membantu tugas Polri dalam cooling system.

Irjen Asep juga berharap kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan, kendati berbeda pilihan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Kadek Sugiarta Pimpin IJTI Gorontalo 2026-2030, Siap Perkuat Profesionalisme Jurnalis Televisi

“Ustaz juga akan menjembatani tokoh-tokoh agama di wilayah yang menjadi atensi dan eskalasi tinggi terkait kerawanan dalam rangkaian Pemilu 2024,” tandasnya.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri 

Berita Terkait:  Munaslub Kadin 2024: Dituding Ilegal Lantaran Melawan Aturan Organisasi Hingga Keppres