Gorontalo

Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo

×

Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penjagub Terima Rekomendasi Pengelolaan Lingkungan dari FORDAS Gorontalo
Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Provinsi Gorontalo saat bertemu Pj Gubernur Rudy Salahuddin didampingi Kepala BPDAS Bone Bolango, di rumah jabatannya pada Rabu (4/9/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menerima rekomendasi yang disampaikan Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pemutakhiran Indeks Desa Membangun di Provinsi Gorontalo Rampung Tepat Waktu

badan keuangan

Rekomendasi ini disampaikan saat bertemu Penjabat Gubernur Gorontalo di rumah jabatannya pada Rabu (4/9/2024).

Rekomendasi yang disampaikan antara lain pemerintah daerah harus tegas dan konsisten dalam perencanan dan pembangunan yang mengacu pada peta kesesuaian lahan.

Berita Terkait:  Upaya Memaksimalkan Perekaman KTP di SMA Sederajat Perlu Kerjasama Dinas Terkait

badan keuangan

Kemudian pemprov perlu melakukan sosialisasi dan implementasi kepada bupati dan walikota serta OPD terkait surat edaran Gubernur Gorontalo nomor 520/dp/613/v/2020 tentang antisipasi musim kemarau tanggal 29 mei 2020.

“Salah satu pointnya percepatan tanam dan ekstensifikasi lahan dengan tetap

memperhatikan lahan dibawah kemiringan 15 persen,” kata Ketua Forum DAS, Wawan Tolinggi.

Berita Terkait:  'Serang' Pansel Sekdaprov Tanpa Dasar, Andika Kritik Balik AD

“Menurut kami surat edaran tersebut belum tegas melarang penanaman dibawah kemiringan 15 persen termasuk penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemprov juga didorong untuk merekomendasikan tanaman komoditas pertanian alternatif lainnya

selain jagung yang memiliki nilai ekonomis serta menerapkan pola tanam berbasis konservasi lahan.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Salurkan 20 Ribu Keping KTP El ke Kabupaten/Kota

Kemudian, keterlibatan Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten kota termasuk lembaga perguruan tinggi, pemerintah kecamatan, kelurahan desa untuk memberikan edukasi lingkungan terhadap masyarakat juga dianggap penting.

Edukasi tersebut terkait perubahan perilaku dalam mitigasi terhadap kerusakan lahan di kawasan hulu, tengah dan hilir danau limboto.

Berita Terkait:  Penjagub Tegaskan Perusahaan Wajib Rekrut Karyawan Disabilitas

“Kami juga mendesak Pemprov Gorontalo untuk menindaklanjuti Perda nomor 11 tahun 2014

tentang pengelolaan DAS Provinsi Gorontalo dalam bentuk peraturan gubernur,” ungkap Wawan.

Selebihnya, dalam pertemuan tersebut, Forum DAS menyampaikan hasil kegiatan Webinar Edukasi Lingkungan,

Berbagi Pengalaman Satu Bumi, kolaborasi dengan JICA, Universitas Muhamadiyah Gorontalo, Pemprov Gorontalo dan Pemkab Gorontalo.

Berita Terkait:  Hadiri Paripurna HUT ke-21 Bone Bolango, Penjagub: Kabupaten ini Terus Berkembang

Pada kesempatan itu juga diserahkan hasil lomba Menggambar Edukasi Lingkungan Sekolah Dasar di Gorontalo yang dilaksanakan saat Festival Danau Limboto.(Rilis)