Legislatif

Penolakan LPj APBD 2022, Deasy: Bentuk Komitmen dan Konsistensi PDIP

×

Penolakan LPj APBD 2022, Deasy: Bentuk Komitmen dan Konsistensi PDIP

Sebarkan artikel ini
LPj - Layanan Kesehatan Gratis - pelaksanaan program 2024
Ketua DPRD Gorut, Deasy S. M. Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Keputusan untuk menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 oleh Fraksi PDIP (F-PDIP) bukanlah sebuah langkah untuk mencari sensasi, namun merupakan bentuk nyata dari sebuah komitmen.

Berita Terkait:  DPRD Diminta Bersikap Tegas, Rapat Paripurna LKPJ APBD 2022 Harus Dihadiri Bupati

badan keuangan

Dari 5 fraksi yang ada di DPRD Gorut, hanya F-PDIP yang dengan tegas menolak LPJ tersebut.

“Iya, jelas kami menolak dan ini merupakan sikap tegas Fraksi PDIP” ungkap Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau Selasa (1/8/2023) yang saat ini tengah mengikuti sekolah politik yang dilaksanakan DPP PDIP.

Berita Terkait:  Tetapkan Perubahan KUA PPAS Wajib Kedepankan Program Prioritas

badan keuangan

Lebih lanjut dikatakan oleh Desy, sikap menolak LPJ tersebut memang harus diambil oleh Fraksi PDIP

yang memang sejak awal mempertanyakan beberapa hal, mulai dari penggunaan dana PEN kurang lebih Rp. 5 Miliar

dan juga terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) padahal jelas tidak ada perubahan APBD tahun 2022.

“Fraksi PDIP harus konsisten dan juga tidak bisa mendiamkan terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak eksekutif dalam pelaksanaan APBD tahun 2022,” tegasnya.

Berita Terkait:  Syarifudin: Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Bisa Berdampak Positif untuk Daerah

Apalagi kaat Desy terhadap adanya pelampauan penggunaan anggaran sekitar Rp. 11 Miliar yang merupakan hasil pemeriksaan BPK. Hal-hal seperti ini, kata dia, harus ada penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Kapan daerah akan maju dan berbenah, jika terhadap hal atau dugaan pelanggaran yang dilakukan itu terus didiamkan. Minta maaf, saya tidak ada maksud apa-apa disini, karena ini merupakan sikap fraksi dan itu harus konsisten harus dilakukan demi daerah dan juga masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkait:  Terkait Pemukiman Kumuh, Pansus Masih akan Berkoordinasi dengan Pemprov

Ketika ditanya apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PDIP terhadap persoalan ini? Deasy menjawab masih akan dibicarakan di internal fraksi.

Namun yang pasti kata Deasy, soal adanya dugaan pelanggaran regulasi dan dugaan lainnya dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 tak akan dibiarkan begitu saja oleh pihaknya.

Berita Terkait:  Yunus Dunggio Ajak Warga Sukseskan FPDL 2024

“Dan PDIP tidak mau berkompromi terhadap hal-hal yang diduga melanggar dan lainnya. Harus ada perubahan di Gorut,” tegasnya. (*)

Penulis: Alosius M. Budiman