Bawaslu

Pilkada Kabgor: Seorang ASN Diadukan ke Bawaslu, Diduga Gegara Rusak Baliho Paslon

×

Pilkada Kabgor: Seorang ASN Diadukan ke Bawaslu, Diduga Gegara Rusak Baliho Paslon

Sebarkan artikel ini
Pilkada Kabgor_ Seorang ASN Diadukan ke Bawaslu, Diduga Gegara Rusak Baliho Paslon
Tim kuasa hukum Paslon Dewa. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) resmi menerima aduan tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Hendra-Warsito (Dewa), Kamis (17/10/2024).

Berita Terkait:  Pemkab Bone Bolango Buka Suara Soal Bawaslu Tolak NPHD Rp. 9 Miliar

Tim kuasa hukum dari Paslon yang diusung partai Golkar dan PAN itu, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) karena diduga merusak baliho Paslon Dewa.

“Kami telah menerima laporan ASN yang merusak Baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Laporannya Masih sementara berproses, laporannya baru masuk tadi,” kata Ketua Bawaslu Kabgor, Alexander Ka’aba dikonfirmasi via WhatsApp.

Berita Terkait:  Terindikasi Langgar Netralitas di Medsos, 2 Oknum ASN Bone Bolango Dibidik Bawaslu

Sementara itu, Djibran Male selaku kuasa hukum pasangan Dewa mengatakan, pihaknya sudah memberikan bukti dan menyodorkan nama-nama saksi. Masalah ini, kata dia, juga sudah dilaporkan Panwas Kecamatan Dungaliyo dan tercantum dalam nomor register 001/PL/PB/Kec.Dungaliyo/29.04/X/2024.

“Alhamdulillah hari ini saya bersama tim kuasa hukum pasangan DEWA sudah mendatangi Panwaslu Kecamatan Dungaliyo. Kami telah menyerahkan semua bukti dan menyodorkan nama nama saksi,” kata Djibran Male S.H didampingi Afrizal A. Pakaya S.H dan Irfan Slamet Bano.

Berita Terkait:  Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah Wafat

Djibran menambahkan, ASN yang merusak baliho merupakan tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo.

“Yang pastinya pelaku tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo,” tambah Djibran Male.

Berita Terkait:  Usulkan Nama Erman Katili, Bawaslu Gorontalo Abaikan Regulasi?

Diwaktu yang berbeda, Kepala Puskesmas Dungaliyo, Sudin Umar, saat dikonfirmasi membenarkan ASN yang dilaporkan itu adalah bawahannya.

“Iya benar. Saya sudah mengundang yang bersangkutan,” ungkap Sudin.(*) 

Berita Terkait:  Antisipasi Pelanggaran Kampanye, Panwaslu Kecamatan Diinstruksikan Libatkan Warga

Penulis: Deice