Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) resmi menerima aduan tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Hendra-Warsito (Dewa), Kamis (17/10/2024).

Tim kuasa hukum dari Paslon yang diusung partai Golkar dan PAN itu, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) karena diduga merusak baliho Paslon Dewa.
“Kami telah menerima laporan ASN yang merusak Baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Laporannya Masih sementara berproses, laporannya baru masuk tadi,” kata Ketua Bawaslu Kabgor, Alexander Ka’aba dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu, Djibran Male selaku kuasa hukum pasangan Dewa mengatakan, pihaknya sudah memberikan bukti dan menyodorkan nama-nama saksi. Masalah ini, kata dia, juga sudah dilaporkan Panwas Kecamatan Dungaliyo dan tercantum dalam nomor register 001/PL/PB/Kec.Dungaliyo/29.04/X/2024.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama tim kuasa hukum pasangan DEWA sudah mendatangi Panwaslu Kecamatan Dungaliyo. Kami telah menyerahkan semua bukti dan menyodorkan nama nama saksi,” kata Djibran Male S.H didampingi Afrizal A. Pakaya S.H dan Irfan Slamet Bano.
Djibran menambahkan, ASN yang merusak baliho merupakan tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo.
“Yang pastinya pelaku tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo,” tambah Djibran Male.
Diwaktu yang berbeda, Kepala Puskesmas Dungaliyo, Sudin Umar, saat dikonfirmasi membenarkan ASN yang dilaporkan itu adalah bawahannya.
“Iya benar. Saya sudah mengundang yang bersangkutan,” ungkap Sudin.(*)
Penulis: Deice