Hargo.co.id, GORONTALO – Program pengendalian banjir di Kota Gorontalo segera memasuki tahap pengadaan lahan.
Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel bersama pimpinan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II serta sejumlah pimpinan OPD, Kamis (26/2/2026).
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, menjelaskan bahwa pengadaan tanah tersebut merupakan bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta aturan turunannya.
Menurut Meydi, terdapat tiga paket kegiatan yang membutuhkan pengadaan lahan.
Pertama, pengendalian banjir Sungai Bone yang berlokasi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya. Kedua, pengendalian banjir lanjutan Sungai Bolango di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
“Lokasi awal berada di Sungai Bolango dan Sungai Bone, termasuk Kali Serdadu dan Kampung Bugis atau Puncur untuk pembebasan lahan, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik,” jelasnya.
Selain normalisasi sungai, proyek ini juga mencakup pembangunan tiga kolam retensi yang tersebar di beberapa titik,
yakni di Kelurahan Molosipat W (Kecamatan Kota Barat), Kelurahan Moodu (Kecamatan Kota Timur), serta Kelurahan Bulotadaa Timur (Kecamatan Sipatana).
Berdasarkan layout perencanaan, kebutuhan lahan untuk kolam retensi diperkirakan mencapai sekitar 2,4 hektare, 1,75 hektare, dan 0,56 hektare di lokasi berbeda.
Sementara itu, peta rencana pengendalian Sungai Bone menggunakan skala 1:2.000 dan Sungai Bolango lanjutan skala 1:1.000.
Seiring dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah di wilayah terdampak.
Persiapan meliputi pengumpulan data administrasi, data kependudukan, hingga informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses awal pengadaan.
Tahap berikutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat, baik pemilik maupun penggarap lahan, yang terdampak rencana kegiatan tersebut.
Pemerintah berharap proses pengadaan lahan berjalan lancar sehingga pembangunan fisik pengendalian banjir dapat segera direalisasikan.(Adv)












