Kota Gorontalo

Program Pengendalian Banjir di Kota Gorontalo Masuk Fase Pengadaan Lahan

×

Program Pengendalian Banjir di Kota Gorontalo Masuk Fase Pengadaan Lahan

Share this article
Program Pengendalian Banjir di Kota Gorontalo Masuk Fase Pengadaan Lahan
Suasana pertemuan antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan sejumlah pimpinan OPD terkait dengan BWSS II membahas pengadaan lahan pengendalian banjir, Kamis (26/2/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Program pengendalian banjir di Kota Gorontalo segera memasuki tahap pengadaan lahan.

Berita Terkait:  TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel bersama pimpinan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II serta sejumlah pimpinan OPD, Kamis (26/2/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, menjelaskan bahwa pengadaan tanah tersebut merupakan bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta aturan turunannya.

Berita Terkait:  Kemiskinan Ekstrem di Kota Gorontalo Turun Jadi 0,37 Persen

Menurut Meydi, terdapat tiga paket kegiatan yang membutuhkan pengadaan lahan.

Pertama, pengendalian banjir Sungai Bone yang berlokasi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya. Kedua, pengendalian banjir lanjutan Sungai Bolango di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Berita Terkait:  Penempatan Pedagang di Pasar Sentral Pakai Sistem Cabut Lot

“Lokasi awal berada di Sungai Bolango dan Sungai Bone, termasuk Kali Serdadu dan Kampung Bugis atau Puncur untuk pembebasan lahan, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik,” jelasnya.

Selain normalisasi sungai, proyek ini juga mencakup pembangunan tiga kolam retensi yang tersebar di beberapa titik,

Berita Terkait:  Jalan Palma Segera Dipoles, Pemkot Kucurkan Anggaran Hampir Rp10 Miliar

yakni di Kelurahan Molosipat W (Kecamatan Kota Barat), Kelurahan Moodu (Kecamatan Kota Timur), serta Kelurahan Bulotadaa Timur (Kecamatan Sipatana).

Berdasarkan layout perencanaan, kebutuhan lahan untuk kolam retensi diperkirakan mencapai sekitar 2,4 hektare, 1,75 hektare, dan 0,56 hektare di lokasi berbeda.

Berita Terkait:  Adhan Dambea Kukuhkan Gen-Z Bersinar Pelopor Anti Narkoba dan Miras

Sementara itu, peta rencana pengendalian Sungai Bone menggunakan skala 1:2.000 dan Sungai Bolango lanjutan skala 1:1.000.

Seiring dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah di wilayah terdampak.

Berita Terkait:  BTN Gorontalo Perkuat Digitalisasi Sekolah Lewat Kartu Air Belajar dan Program Siswa Menabung

Persiapan meliputi pengumpulan data administrasi, data kependudukan, hingga informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses awal pengadaan.

Tahap berikutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat, baik pemilik maupun penggarap lahan, yang terdampak rencana kegiatan tersebut.

Berita Terkait:  Indra Gobel Jadi Responden Sensus Ekonomi, Dorong Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

Pemerintah berharap proses pengadaan lahan berjalan lancar sehingga pembangunan fisik pengendalian banjir dapat segera direalisasikan.(Adv)