Kabar Nusantara

Puluhan Personel TNI Seruduk Mapolrestabes Medan, Ada Apa?

×

Puluhan Personel TNI Seruduk Mapolrestabes Medan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Personel TNI
Mayor Dedi saat menunjuk-nunjuk PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir (Foto: Tangkapan layar)

Hargo.co.id, MEDAN – Viral puluhan personel TNI yang jumlahnya diperkirakan 40 anggota Kodam Bukit Barisan menggeruduk Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

Berita Terkait:  Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal di ZEEI, Kapal Super Tanker Bendera Iran Ditangkap

badan keuangan

Kejadian yang terekam dalam sebuah video dan telah beredar luas di media sosial itu, terlihat seorang anggota TNI, yaitu Mayor Dedi Hasibuan bersama personel TNI lain mendatangi Mapolrestabes Medan. Alasan kedatangan mereka terkait dengan ditangkapnya seorang terduga pelaku mafia tanah, berinisial ARH yang belakangan diduga saudara dari Mayor Dedi.

“Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Ahad (6/8/2023) dini hari.

Berita Terkait:  DPRD Sangihe Resmi Miliki Pimpinan Definitif

badan keuangan

Saat berada di Mapolrestabes Medan, terlihat perdebatan panas antara Mayor Dedi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dengan tenang, Kompol Fathir telah menjelaskan bahwa terduga pelaku ditahan karena sudah ada beberapa alat bukti, dan terdapat tiga laporan polisi.

“Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,” ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan, dikutip dari KOMPAS.com.

Berita Terkait:  Soal Kasus Mario Teguh, Polisi akan Cek Perizinan Sampel Skincare ke BPOM

Namun dengan suara lantang, Mayor Dedi memotong perkataan Kompol Fathir dan tetap meminta tersangka ARH ditangguhkan.

“Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?” kata Mayor Dedi.

Berita Terkait:  Ziarah ke TMP Kalibata, Kapolri: Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Teladan

Perdebatan itu terus berlanjut, bahkan Mayor Dedi berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa. Pada akhirnya setelah perdebatan itu, Polrestabes Medan membebaskan ARH sekira pukul 19.00 Wib dengan didampingi seorang pria.

Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Rizki Natakusumah berharap

agar permasalahan ini bisa selesai dengan baik tanpa membawa-bawa institusi negara.

Berita Terkait:  Brigadir Taruna Akpol Helena Fiorentina Sinurat Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

“Kami harap permasalahan personal semacam ini bisa diselesaikan dengan baik,

tanpa harus membawa-bawa institusi negara,” ujar Rizki saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2023).

Rizki mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. “Jika ada keberatan dengan proses hukum, silakan menempuh upaya yang diatur hukum,” ucapnya.

Berita Terkait:  Ini Cara Polsek Botupingge Cegah Aksi Bullying

Ia juga berharap pihak aparat penegak hukum bisa mengatasi masalah dengan bijak tanpa membuat kegaduhan.

“Bagi aparat penegak hukum juga kami harap bisa mengelola kendala-kendala penegakan hukum dengan bijak,

sehingga tidak perlu sampai jadi kegaduhan di publik,” ungkap Rizki.(*/mg-19) 

Berita Terkait:  Kapolda Sumut: Restorative Justice Tidak Untuk Semua Perkara

*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Mapolrestabes Medan Digeruduk TNI, Anggota DPR Ingatkan Jangan Bawa-bawa Institusi dalam Masalah Pribadi“, pada edisi Selasa, 08 Agustus 2023.