Hargo.co.id, MEDAN – Viral puluhan personel TNI yang jumlahnya diperkirakan 40 anggota Kodam Bukit Barisan menggeruduk Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023).

Kejadian yang terekam dalam sebuah video dan telah beredar luas di media sosial itu, terlihat seorang anggota TNI, yaitu Mayor Dedi Hasibuan bersama personel TNI lain mendatangi Mapolrestabes Medan. Alasan kedatangan mereka terkait dengan ditangkapnya seorang terduga pelaku mafia tanah, berinisial ARH yang belakangan diduga saudara dari Mayor Dedi.
“Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara,” kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian saat konferensi pers bersama Polda Sumut, Ahad (6/8/2023) dini hari.

Saat berada di Mapolrestabes Medan, terlihat perdebatan panas antara Mayor Dedi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dengan tenang, Kompol Fathir telah menjelaskan bahwa terduga pelaku ditahan karena sudah ada beberapa alat bukti, dan terdapat tiga laporan polisi.
“Dia punya tiga laporan polisi (LP) lainnya lagi,” ujar Kompol Fathir kepada Mayor Dedi Hasibuan, dikutip dari KOMPAS.com.
Namun dengan suara lantang, Mayor Dedi memotong perkataan Kompol Fathir dan tetap meminta tersangka ARH ditangguhkan.
“Saya sudah paham pak aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?” kata Mayor Dedi.
Perdebatan itu terus berlanjut, bahkan Mayor Dedi berulang kali menunjuk Kompol Fathir Mustafa. Pada akhirnya setelah perdebatan itu, Polrestabes Medan membebaskan ARH sekira pukul 19.00 Wib dengan didampingi seorang pria.
Menanggapi persoalan ini, Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat, Rizki Natakusumah berharap
agar permasalahan ini bisa selesai dengan baik tanpa membawa-bawa institusi negara.
“Kami harap permasalahan personal semacam ini bisa diselesaikan dengan baik,
tanpa harus membawa-bawa institusi negara,” ujar Rizki saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2023).
Rizki mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. “Jika ada keberatan dengan proses hukum, silakan menempuh upaya yang diatur hukum,” ucapnya.
Ia juga berharap pihak aparat penegak hukum bisa mengatasi masalah dengan bijak tanpa membuat kegaduhan.
“Bagi aparat penegak hukum juga kami harap bisa mengelola kendala-kendala penegakan hukum dengan bijak,
sehingga tidak perlu sampai jadi kegaduhan di publik,” ungkap Rizki.(*/mg-19)