Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan masa aksi dari ikatan sopir truk kontainer, menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (16/10/2024) pukul 13.00 Wita.

Aksi ini, buntut dari penerapan jam operasional bongkar muat barang ekspedisi, oleh dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, yang tidak sesuai harapan.
Selain itu, pemberlakuan jalur yang dapat dilintasi oleh kendaraan ekspedisi juga tidak sesuai dengan harapan, dengan rute yang terbilang jauh, dan hanya memperlambat proses bongkar muat barang.

Dalam tuntutannya, para sopir kontainer ini meminta pemerintah dapat menambah jumlah jam kerja, yang awalnya hanya berkisar empat jam lamanya, yakni mulai pukul 05.00 Wita, hingga pukul 09.00 Wita.
Ratusan Sopir kontainer ini mengancam pemerintah dengan menggelar aksi mogok kerja panjang, jika tidak mengindahkan harapan mereka.
Dalam surat pernyataannya, ratusan sopir kontainer ini juga mendesak pemerintah untuk menindak lanjuti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, yang langka di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Berikut isi tuntutan aksi demo sopir truk kontainer:
1. Berdasarkan surat dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Nomor 551/Dishub-Bid.LLJ/1160/IX/2024 Perihal perpanjangan waktu pengalihan lintasan jalur angkutan barang khusus (kontainer), dan adanya kelangkaan BBM jenis Solar.
2. Sehubungan dengan poin 1 diatas dan menindak lanjuti hasil rapat DPW ALFI/ILFA Gorontalo, dimana hasil kesepakatan bersama, seluruh anggota akan melakukan aksi mogok kerja terhitung tanggal 14 Oktober hingga waktu yang tidak ditetapkan.
3. Aksi mogok kerja diatas meliputi seluruh pendistribusian barang dari pelabuhan ke gudang ataupun sebaliknya (FCL dan atau LCL).
4. Untuk itu DPW ALFI/ILFA menghimbau kepada seluruh anggota untuk segera menyampaikan aksi Mogok Kerja tersebut ke masing-masing relasi.
5. Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” bunyi edaran Persatuan Sopir Truck Sulawesi.
Sementara itu, Endi salah satu sopir kontainer mengakui, penerapan aturan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo ini,
membuat para sopir kontainer sering mengalami keterlambatan pendistribusian barang ekspedisi.
Selain itu, molornya waktu pendistribusian barang, sering mendapat komplain dari pihak gudang yang melakukan pemesanan.
“Kami juga dilema. Kadang pemilik gudang komplain kalau terlambat melakukan pemasokan barang. Sementara rute yang kami tempuh tidak sesuai estimasi pemesanan,” kata Endi.
“Gudang itu sudah paling tinggi tutup sore hari. Jadi kalau rute kami terbatas, komplain pun masuk dikami sebagai orang ekspedisi. Jadi kami minta pemerintah dan dinas terkait untuk merubah aturan sebelumnya,” pungkas Endi.(Jun)