Burhan Pepen ada di hati
Metropolis

Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis

×

Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis

Sebarkan artikel ini
Sebuah Pick-up Tabrak Pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Satu dari Tiga Korban Kritis
Kondisi mobil pick up yang menabrak pohon di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebuah mobil pick-up menabrak pohon di kawasan jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024) sekira 04.00 Wita, dini hari tadi.

Berita Terkait:  RD, Oknum Caleg DPRD Bonbol Kembali Digugat Lantaran Hutang Piutang

badan keuangan

Mobil pick-up yang dikendarai oleh NA (27) warga Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo ini, melaju dari selatan menuju utara, tiba-tiba oleng dan menabrak sebuah pohon.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, menjelaskan, dalam perisitiwa kecelakaan ini, terdapat tiga orang yang saat itu tengah berada dalam mobil pick-up yang dikendarai oleh NA.

Berita Terkait:  Gasak HP Milik Teman, Warga Asal Maluku Utara Diringkus Polisi

“Ada tiga orang yang berada dalam mobil. Tapi, korban terparah adalah sopir, karena posisinya terjepit pintu mobil ketika terjadi kecelakaan,” kata Supomo.

“Untuk proses evakuasi, kami dibantu oleh Basarnas, dengan langsung melarikan korban yang keritis ke Rumah Sakit terdekat,” tambah Supomo.

Berita Terkait:  Gantung Diri di Boalemo, Keluarga: Almarhum Tak Ada Masalah Apapun

Supomo menerangkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan lalu lintas ini disebabkan oleh pengemudi mobil pick-up yang telah dipengaruhi minuman keras.

“Setelah kami selediki, ternyata si pengemudi pick-up ini sudah dipengaruhi miras. Kemungkinan besar ini jadi penyebab mobil oleng hingga menabrak pohon,” terang Supomo.

Berita Terkait:  Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat di Hotel Tenteram Andalas

“Untuk saat ini, barang bukti mobil sudah kami bawa ke Unit Laka Lantas Polresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Jun)