HeadlineMetropolis

Prostitusi Online: Polisi Amankan 5 Remaja di Perumahan Dulomo Utara

×

Prostitusi Online: Polisi Amankan 5 Remaja di Perumahan Dulomo Utara

Sebarkan artikel ini
Prostitusi Online_ Polisi Amankan 5 Remaja di Perumahan Dulomo Utara
Dua dari lima remaja diamankan oleh personel Polsek Kota Utara di salah satu rumah, karena diduga terlibat dalam prostitusi online. (Foto: Zulkifli)

Hargo.co.id, GORONTALO – Lima orang remaja di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, diamankan oleh personel Polsek Kota Utara dari salah satu perumahan.

Berita Terkait:  Inflasi Kota Gorontalo Terendah se-Indonesia, Marten-Ryan Cetak Sejarah

Pantauan awak media, Sabtu (7/9/2024) sekitar Pukul 23.00 Wita, personel Polsek Kota Utara melakukan patroli. Patroli tersebut tidak lain menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat kepada Kapolresta Gorontalo Kota,

saat program Jumat Curhat yang dilaksanakan di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara.

Pada saat itu masyarakat mengadukan tentang adanya dugaan prostitusi melalui aplikasi hijau atau michat,

yang bukan hanya ada di hotel atau penginapan, akan tetapi diduga sudah merembes hingga di wilayah perumahan yang ada di Kecamatan Kota Utara.

Berita Terkait:  Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Capai 80 Persen, Ratusan Peserta Siap Hadir

Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin,S.H yang memimpin pelaksanaan operasi, kemudian menyisir sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.

Tak hanya itu, ada beberapa perumahan yang diduga menjadi lokasi prostitusi, turut didatangi oleh personel Polsek Kota Utara.

Dari hasil operasi itu, ditemukan lima remaja yang terdiri dari tiga orang lelaki dan dua orang perempuan di salah satu rumah yang terletak di perumahan Griya Tunas Mandiri, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Berita Terkait:  Warga Gorontalo Paling Doyan Kredit, Persentasenya Tertinggi se Indonesia

Mereka diduga terlibat dalam aplikasi michat atau aplikasi hijau. Kelimanya kemudian digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kota Utara.

Kepada wartawan, Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin,S.H mengatakan,

ada lima orang remaja yang diduga menggunakan aplikasi michat, telah diamankan oleh Polsek Kota Utara.

Berita Terkait:  Polres Boalemo Klarifikasi Isu Penolakan Laporan PETI, Pelapor Tempuh Jalur Propam

“Jadi, peran lelakinya ini adalah yang mengendalikan aplikasi michat. Ketika sudah ada lelaki hidung belang yang memesan, maka perempuannya yang kemudian bertugas untuk melayani,” ungkapnya, didampingi Kanit Provos Aipda Steven Siregar, Kanit Reskrim Bripka Sofyan Lamatenggo dan Kanit Intelkam, Bripka Rifky Dali.

Lanjut kata Iptu Fredy, saat ini pihaknya telah mengamankan lima orang remaja tersebut untuk didata, dimintai keterangan, serta dilakukan pembinaan.

Berita Terkait:  Tambang Taluditi Telan Korban, 2 Kabilasa Tewas Tertimpa Pohon

“Kami pula turut berterima kasih kepada masyarakat, yang sudah membantu tugas kami

dalam menjaga serta mewujudkan terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Utara.

Kedepannya, operasi atau patroli ini, akan rutin kami laksanakan,” pungkasnya. (Kif)