Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara melalui Kepala Desa akan melakukan evaluasi terhadap Bumdes dan Bumdes Bersama (Bumdesma) yang ada di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro usai memimpin rapat evaluasi terkait dengan edaran Bupati tentang Bumdes dan Bumdesma, Kamis (5/10/2023).
“Setelah kami evaluasi, dari 123 desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara ternyata banyak Bumdes yang sudah mati suri. Ada yang sudah berbadan hukum tapi usahanya tidak jelas, bahkan ada yang belum berbadan hukum sama sekali,” ungkap Suleman.
Ia meminta kepala desa yang Bumdesnya tidak berjalan dengan baik agar melakukan evaluasi. Suleman juga meminta Kepala Desa untuk mengganti pengurus yang tidak aktif jika diperlukan.
“Kami juga sudah perintahkan inspektorat untuk mengaudit keuangann Bumdes yang telah menerima dana hibah dari desa tetapi anggaran dan usahanya tidak jalan,” ungkapnya.
Dirinya berharap hal tersebut bisa menimbulkan efek jera bagi Bumdes-bumdes yang menurutnya mungkin saja menyelewengkan dana hibah dari pemerintah desa.
“Apabila didapati ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi minimal TGR atau kami akan Sorong serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman