Kabar Nusantara

Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

×

Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat bersama Arah Kebijakan 2024, Polri, Kompolnas, Srena Polri
Rapat Perumusan kebijakan Polri 2024 yang dihadiri oleh Srena Polri Kompolnas. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, JAWA BARAT – Arah kebijakan Polri pada 2024 mendatang disusun dan dirumuskan melalui rapat bersama yang digelar pada 7-9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkait:  Milad Ke-9, Yayasan 89 SMANSA Gorontalo Gelar Bukber dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Perumusan dilakukan oleh Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.

Berita Terkait:  Kapolri: Kami Siap Jadi Organisasi Modern dan Tidak Anti Krtik

“Yaitu peraturan presiden omor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat 1, 2 dan 3,” kata Benny dalam siaran pers, Jumat (8/12/23).

Menurutnya, perumusan arah kebijakan Srategis Polri adalah hal sangat strategis yang harus dilakukan bersama dengan Srena Polri.

Berita Terkait:  Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD Dipecat

“Agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” lanjutnya.

Nantinya, kata Benny, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait:  Pascabencana Banjir dan Longsor, Warga Huwata Gotong Royong Bersihkan Material

Adapun kehadiran Srena Polri, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, sangat membantu dalam memberikan informasi yang detail terkait perkembangan kebijakan Polri.

Salah satu tema yang dibahas dan masuk dalam rekomendasi adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat.

Berita Terkait:  Satgas Preventif Ops Lilin Otanaha 2023 Polda Gorontalo Gelar Patroli

Hal tersebut seperti yang ditulis dan disampaikan oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.

“Diharapkan ke depan ini akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebik maksimal,” kata Prof Albertus.

Berita Terkait:  Kader PDI Perjuangan Beri Sinyal Dukung Prabowo pada Pilpres 2024

Sementara itu, perwakilan Srena Polri, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.

“Tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Kunjungi RSUD Hasri Ainun Habibie, Menkes RI Groundbreaking Gedung Rawat Inap

“Termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Sambodo.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri 

Berita Terkait:  Sambangi Warga Kurang Mampu, Personil Polsek Popayato Serahkan Bantuan Bahan Pokok