Kabar Nusantara

Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

×

Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

Share this article
Rapat bersama Arah Kebijakan 2024, Polri, Kompolnas, Srena Polri
Rapat Perumusan kebijakan Polri 2024 yang dihadiri oleh Srena Polri Kompolnas. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, JAWA BARAT – Arah kebijakan Polri pada 2024 mendatang disusun dan dirumuskan melalui rapat bersama yang digelar pada 7-9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkait:  Kapolda Lakukan Kunker ke Polresta Gorontalo Kota

Perumusan dilakukan oleh Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.

Berita Terkait:  Sidang Lanjutan Kasus Johnny G Plate Kembali Digelar

“Yaitu peraturan presiden omor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat 1, 2 dan 3,” kata Benny dalam siaran pers, Jumat (8/12/23).

Menurutnya, perumusan arah kebijakan Srategis Polri adalah hal sangat strategis yang harus dilakukan bersama dengan Srena Polri.

Berita Terkait:  Konsisten Digelar Tiap Ramadan, GORR Berdakwah Masuki Tahun Ketiga

“Agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” lanjutnya.

Nantinya, kata Benny, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait:  Grup Musik Ti_Fosic Hibur Pengunjung Pasar Ambuwa

Adapun kehadiran Srena Polri, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, sangat membantu dalam memberikan informasi yang detail terkait perkembangan kebijakan Polri.

Salah satu tema yang dibahas dan masuk dalam rekomendasi adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat.

Berita Terkait:  Marching Band Gita Civica UNG Meriahkan Festival Pawai Obor dan Kolak Ubi

Hal tersebut seperti yang ditulis dan disampaikan oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.

“Diharapkan ke depan ini akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebik maksimal,” kata Prof Albertus.

Berita Terkait:  Seorang Komisioner KPU di Sumatera Utara Terjaring OTT

Sementara itu, perwakilan Srena Polri, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.

“Tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke-22 Pati Polri

“Termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Sambodo.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri 

Berita Terkait:  Tak Ingin Berlarut Dalam Konflik, Elemen Warga Bitung Tandatangani Deklarasi Damai