Hargo.co.id, JAWA BARAT – Arah kebijakan Polri pada 2024 mendatang disusun dan dirumuskan melalui rapat bersama yang digelar pada 7-9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat.

Perumusan dilakukan oleh Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.

“Yaitu peraturan presiden omor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat 1, 2 dan 3,” kata Benny dalam siaran pers, Jumat (8/12/23).
Menurutnya, perumusan arah kebijakan Srategis Polri adalah hal sangat strategis yang harus dilakukan bersama dengan Srena Polri.
“Agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa berjalan secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” lanjutnya.
Nantinya, kata Benny, hasil perumusan dan penyusunan itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Adapun kehadiran Srena Polri, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, sangat membantu dalam memberikan informasi yang detail terkait perkembangan kebijakan Polri.
Salah satu tema yang dibahas dan masuk dalam rekomendasi adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat.
Hal tersebut seperti yang ditulis dan disampaikan oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.
“Diharapkan ke depan ini akan menghiasi kebijakan Satu Data Polri mengacu pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri yang lebik maksimal,” kata Prof Albertus.
Sementara itu, perwakilan Srena Polri, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.
“Tema-tema penelitian yang telah berkesesuaian dengan yang telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri,” ungkapnya.
“Termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Sambodo.(*)
Rilis: Humas Mabes Polri