Legislatif

Temuan dan Rekomendasi BPK, Deasy: Harus Diselesaikan dalam 60 Hari

×

Temuan dan Rekomendasi BPK, Deasy: Harus Diselesaikan dalam 60 Hari

Sebarkan artikel ini
Temuan dan Rekomendasi BPK, Deasy_ Harus Diselesaikan dalam 60 Hari
Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau bersama Pj. Bupati Gorut, Sila Botutihe pada penyerahan Opini WTP oleh pihak BPK perwakilan Provinsi Gorontalo, belum lama ini.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau meminta kepada pihak eksekutif untuk dapat memperhatikan soal 11 temuan dan 33 rekomendasi dari pihak BPK walaupun memang Kabupaten Gorut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ketuju kalinya secara berturut-turut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Gorut tahun anggaran 2023.

Berita Terkait:  Irwan: Buruh Tulang Punggung Ekonomi

badan keuangan

“Memang kita Kabupaten Gorut meraih opini WTP, namun demikian bersama dengan penyerahan WTP tersebut, ada juga catatan yang diberikan oleh pihak BPK terkait dengan 11 temuan dan 33 rekomendasi,” ungkap Deasy Datau.

Lebih lanjut dikatakan bahwa daerah memang patut bersyukur dengan pencapaian tersebut, namun tidak perlu secara berlebihan. Karena dibalik pencapaian tersebut, ada hal lain yang lebih penting yang perlu diperhatikan, dan ini juga menyangkut kredibilitas daerah. Dimana, ucap Deasy Datau, temuan dan rekomendasi tersebut wajib untuk ditindak lanjuti.

Berita Terkait:  Nunggak Gaji Karyawan, PT. Tjakrindo Diadukan ke DPRD Kabgor

badan keuangan

“DPRD dalam salah satu fungsinya sebagai pengawas akan menjadikan temuan dan rekomendasi tersebut hal yang urgen untuk ditindak lanjuti, yang pasti kami (DPRD) akan mempressure pihak pemda terkait dengan catatan tersebut,” tegasnya.

Oleh karena itu, Deasy Datau berharap agar apa yang menjadi temuan dan rekomendasi dapat terselesaikan,

bukan hanya untuk tahun 2023, namun srikandi PDIP tersebut berharap juga terhadap catatan-catatan yang menjadi rekomendasi ditahun-tahun sebelumnya

juga akan turut terselesaikan dalam rentang waktu yang diberikan oleh pihak BPK.

Berita Terkait:  Maksimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan Program, OPD Wajib Berkoordinasi

“Tentunya saya berharap agar pada rentan waktu 60 hari sesuai dengan batasan yang diberikan oleh pihak BPK itu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan apa yang menjadi temuan dan juga rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Disisi lain, Deasy Datau tentunya mengapresiasi pencapaian yang diraih. Bagi dia, prestasi yang dicapai membuktikan kerja keras dari pemerintah daerah. Hanya saja, Deasy mengingatkan untuk tidak terlena dengan pencaiapaian tersebut, karena ada hal lain yang menanti untuk dilaksanakan.(*) 

Berita Terkait:  Proses Rasionalisasi Anggaran Harus Dikomunikasikan

Penulis: Alosius M. Budiman