Hargo.co.id, GORONTALO – Menindak lanjuti persoalan sengketa lahan di Pelabuhan Anggrek yang kian berlarut-larut, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera membentuk panitia khsusus (Pansus).
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa DPRD Gorut melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah mengagendakan rapat untuk menjadwalkan rapat paripurna dalam rangka pembentukan pansus yang dimaksud.
“Ini demi kepentingan rakyat Gorut, terlebih mereka yang berada di sekitar Pelabuhan Anggrek. Tujuan pembentukan pansus jelas, agar semua permasalahan terang benderang, tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun yang diuntungkan,” tegasnya.
Menurut Ridwan Arbie, persoalan sengketa lahan tersebut telah menjadi prioritas atau perhatian yang serius bagi legislatif,
mengingat persoalan ini tidak kunjung selesai sejak tahun 2024.
Sebelumnya, Rapat Paripurna pada 30 Agustus 2025 lalu, dua fraksi di DPRD Gorontalo Utara telah mengusulkan pembentukan Pansus untuk menelusuri dan menuntaskan persoalan pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.
Selain itu juga, Komisi I DPRD Gorontalo Utara pada tanggal 13 Oktober 2025,
kembali menerima aduan masyarakat Kecamatan Anggrek,
khususnya warga Desa Ilangata yang bermukim di sekitar kawasan Pelabuhan Anggrek.
Aduan tersebut berkaitan dengan ketidak puasan warga terhadap proses pembebasan lahan yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
Oleh karena itu, Ridwan Arbie berharap agar dengan terbentuknya Pansus nanti,
seluruh aduan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir dapat ditelusuri secara menyeluruh,
sehingga persoalan lahan di Pelabuhan Anggrek dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. (Alosius)












