Legislatif

Tuntaskan Sengketa Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut akan Bentuk Pansus

×

Tuntaskan Sengketa Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut akan Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Tuntaskan Sengketa Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut akan Bentuk Pansus
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Ridwan Riko Arbie.

Hargo.co.id, GORONTALO – Menindak lanjuti persoalan sengketa lahan di Pelabuhan Anggrek yang kian berlarut-larut, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera membentuk panitia khsusus (Pansus).

Berita Terkait:  Penuntasan RPJMD Jadi Prioritas DPRD Kabgor

Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Riko Arbie, menegaskan bahwa DPRD Gorut melalui Badan Musyawarah (Banmus) telah mengagendakan rapat untuk menjadwalkan rapat paripurna dalam rangka pembentukan pansus yang dimaksud.

“Ini demi kepentingan rakyat Gorut, terlebih mereka yang berada di sekitar Pelabuhan Anggrek. Tujuan pembentukan pansus jelas, agar semua permasalahan terang benderang, tidak ada pihak yang merasa dirugikan ataupun yang diuntungkan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Roni Harap, TAPD Segera Masukkan Draft Perubahan Anggaran

Menurut Ridwan Arbie, persoalan sengketa lahan tersebut telah menjadi prioritas atau perhatian yang serius bagi legislatif,

mengingat persoalan ini tidak kunjung selesai sejak tahun 2024.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Godok Ranperda Pembelajaran Berbasis budaya, Sejarah dan SDA

Sebelumnya, Rapat Paripurna pada 30 Agustus 2025 lalu, dua fraksi di DPRD Gorontalo Utara telah mengusulkan pembentukan Pansus untuk menelusuri dan menuntaskan persoalan pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek.

Selain itu juga, Komisi I DPRD Gorontalo Utara pada tanggal 13 Oktober 2025,

Berita Terkait:  Deasy: Perencanaan 2024 Pemkab Gorut Harus Realistis

kembali menerima aduan masyarakat Kecamatan Anggrek,

khususnya warga Desa Ilangata yang bermukim di sekitar kawasan Pelabuhan Anggrek. 

Berita Terkait:  Kedatangan Ifana ke DPRD Kabgor, Syam: Jangan Dipolemikkan

Aduan tersebut berkaitan dengan ketidak puasan warga terhadap proses pembebasan lahan yang hingga kini belum menemukan kejelasan.

Oleh karena itu, Ridwan Arbie berharap agar dengan terbentuknya Pansus nanti,

Berita Terkait:  Aspirasi Warga Saat Reses akan Jadi Bahan Penyusunan Program 2026

seluruh aduan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir dapat ditelusuri secara menyeluruh,

sehingga persoalan lahan di Pelabuhan Anggrek dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. (Alosius) 

Berita Terkait:  PPPK Amburadul, Pemerhati Gorut Adukan Kinerja BKD ke DPRD Gorut