Gorontalo

UMKM di Gorut dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemprov, Nilainya Capai Rp. 221 Juta

×

UMKM di Gorut dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemprov, Nilainya Capai Rp. 221 Juta

Share this article
UMKM di Gorut dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemprov, Nilainya Capai Rp. 221 Juta
Penyerahan secara simbolis bantuan oleh Gubernur kepada Wabup Gorut dan disaksikan Ketua Deprov, Wagub dan masyarakat. (Foto: Diskominfo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bantuan bahan produksi senilai Rp 221 juta bagi 221 pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo Utara, mulai disalurkan. Bantuan diserahkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, didampingi Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Ketua DPRD Thomas Mopili, di Kantor Camat Kwandang, Selasa (19/8/2025).

Berita Terkait:  Prabowo di PENAS XVII Gorontalo: Petani-Nelayan Penjaga Kedaulatan Indonesia

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan itu menegaskan bahwa bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar diterima lalu dibiarkan tanpa tindak lanjut. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam mengelola usaha.

“Saya titip pesan, jagalah usaha ini baik-baik. Jangan biasakan kasih hutang di warung. Kalau usaha ingin maju, harus ada kedisiplinan. Bantuan ini akan kami monitor bagaimana perkembangannya,” terang Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  Mualaf dan Disabilitas jadi Tamu Istimewa Penjagub dan Istri di Hari Ketiga Idulfitri

Ia menambahkan, meski jumlah bantuan untuk UMKM di Gorontalo Utara masih terbatas, pemerintah bersama DPRD berkomitmen untuk menambah alokasi bantuan di masa mendatang. Menurutnya, UMKM, terutama yang digerakkan para ibu rumah tangga, adalah penopang utama ekonomi keluarga.

Adapun bantuan yang disalurkan menyasar empat jenis UMKM, yakni kios dan warung makan, penjual kue, aneka gorengan, serta usaha minuman. Setiap jenis usaha menerima bantuan sesuai kebutuhan mereka.

Berita Terkait:  Perluasan Wilayah Kota Gorontalo Bukan Membentuk Daerah Administrasi Baru

Untuk kios dan warung makan diberikan 50 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dan dua kilogram gula pasir.

Sementara itu, pembuat kue mendapatkan enam kilogram tepung terigu, 15 kilogram mentega, 10 kilogram gula pasir, dan enam liter minyak goreng.

Berita Terkait:  SAKA SAR Rekrut Anggota Angkatan I, Danial: Langkah Maju Bangkitkan Semangat Kepramukaan

UMKM aneka gorengan menerima 11 kilogram tepung terigu dan 30 liter minyak goreng,

sedangkan usaha aneka minuman memperoleh 32 kaleng susu dan 23 kilogram gula pasir. (Rls) 

Berita Terkait:  Momen Idulfitri, Penjagub Ismail Silaturahmi Bersama Masyarakat dan Forkopimda