Metropolis

Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda

×

Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda

Share this article
Kasus Perceraian Terus Meningkat, Ratusan Wanita di Kota Gorontalo Menjanda
Ilustrasi. (Ist)

Hargo.co.id, GORONTALO – Angka perceraian di Kota Gorontalo mengalami peningkatan di tahun 2023. Kebanyakan perkara merupakan Permintaan perempuan atau cerai gugat.

Berita Terkait:  Lagi, Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus, Kali Ini Jumlahnya Capai 1,5 Ton

Fikri Amiruddin, Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Gorontalo KLS 1A mengatakan, pihaknya menangani 367 perkara hingga Juni 2023.

Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat atau istri yang mengajukan cerai berjumlah 284 kasus. Sedangkan cerai talak atau Suami yang mengajukan cerai berjumlah 83 kasus.

Berita Terkait:  Dugaan Aksi Tak Pantas di Halte Kampus IV UNG Berujung Mediasi

“Majelis hakim Pengadilan Agama Gorontalo mengabulkan 298 perkara,” kata Fikri, Senin (19/06/2023)

Akibat perceraian tersebut, ratusan wanita di kota Gorontalo menyandang status janda dan puluhan pria berstatus duda.

Berita Terkait:  Delapan Peristiwa Kebakaran Terjadi di Gorontalo dalam Sehari

Fikri mengatakan, angka ini meningkat drastis jika membandingkannya dengan tahun 2022 kemarin yang berjumlah 674 perkara. Pihaknya mengabulkan 587 perkara.

“Peningkatan kasus perkara perceraian di tahun 2023 mengalami kenaikan 23 persen per hari,” katanya.

Berita Terkait:  Tabrak Lari di Wanggarasi, Sopir Xenia Tewas Terjepit di Dalam Mobil

“Pernah kita menangani 15 perkara dalam satu hari. Itu yang paling banyak. Terutama pada bulan Ramadhan kemarin,” kata Fikri.

Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan suami tau istri mengajukan perceraian. Mulai dari perselisihan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berita Terkait:  Kasus Kerusuhan Pohuwato Mulai Disidangkan, Satu dari 35 Terdakwa Tak Hadir

“Penyebab utamanya itu perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, seprti persoalan nafkah, mabok kemudian berimbas KDRT,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nur Afni Tobelo/Mahasiswa Magang UNG