Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), setoran pajak dari beberapa Hotel di Kabupaten Pohuwato masih di bawah dari jumlah estimasi pendapatan. Berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah, serta hasil monitoring yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, setoran yang di bayarkan oleh para pelaku usaha perhotelan hanya dikisaran 1 jutaan perbulannya.
Hal ini pun menuai tanggapan keras Wakil Ketua DPRD, Idris Kadji. Ia menganggap pajak yang di bayarkan pihak pengelola sangat tidak sesuai karena hanya berkisar 1 jutaan setiap bulannya.
“Kan tidak masuk akal kalau hanya 1 jutaan, masih lebih besar kontribusi pedagang tomat di pasar sana. Mereka itu tiap hari bayar retribusi dan sebagainya bisa sampai 3 jutaan setiap bulannya. Apalagi ini bukan serta merta di bebankan ke hotel, melainkan di bebankan ke pengunjung dan hotel hanya memfasilitasi pengenaan pajak yang di maksud. Kami tidak mengganggu pendapatan hotel,” ucapnya kepada salah satu manajemen hotel.
Dia pun menjelaskan, adanya kesadaran tinggi para pemilik perhotelan dalam memberikan kontribusi terhadap daerah melalui pajak dan retribusi tentu akan memberikan feedback jika kemudian pendapatan yang baik bisa meningkatkan pembangunan yang ada di Pohuwato.
“Artinya, kalau PAD kita baik, pembangunan makin pesat. Jika daerah kita maju tentu akan menarik minat masyarakat luar untuk berkunjung
dan dampaknya pasti ke perhotelan juga,” jelasnya seraya menambahkan.
Kunjungan DPRD kali ini merupakan amanat undang-undang agar bagaimana sumber-sumber pendapatan daerah bisa maksimal termasuk pendapatan disektor perhotelan.
“Kita tidak mencari-cari kesalahan, tapi kita datang dalam rangka menindaklanjuti laporan dari Pemerintah terkait capaian pendapatan daerah,” pungkasnya.(*)
Penulis: Ryan Lagili












