Metropolis

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

×

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Bocah 15 Tahun di Bonebol

Share this article
15 Tahun
Kondisi korban yang diduga mengalami kekerasan oleh Oknum Kepala Desa. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolsek Tapa, IPTU Hartoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami bocah 15 tahun diwilayahnya.

Berita Terkait:  Sidang Gugatan Wanprestasi Libatkan Oknum Caleg, Tergugat Mengaku Namanya Dicatut Eks Karyawannya

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

“Menurut keterangan korban, terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban,” kata IPTU Hartoyo Saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Berita Terkait:  Insiden Penyerangan Warga Andalas, Polisi Amankan 11 Terduga Pelaku

Saat ini, kata IPTU Hartoyo, pihaknya masih sementara melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti.

“Baru kemarin laporan polisinya. Saat ini kami masih penyelidikan, masih kumpulkan alat bukti,” tambahnya.

Berita Terkait:  Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

IPTU Hartoyo mengungkapkan, korban sudah dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.

“Saksi baru satu yang diperiksa. Itupun saksi petunjuk, bukan saksi yang melihat langsung kejadian,” kata IPTU Hartoyo.

Berita Terkait:  Ini Update Data dan Jumlah Korban Bencana Longsor di Pertambangan Suwawa

Sebelumnya, RM, bocah berumur 15 tahun di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango diduga dianiaya oleh oknum eks Kepala Desa.

Menurut keterangan keluarga korban, dugaan penganiayan itu terjadi pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.(*) 

Berita Terkait:  Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Biluhu

Penulis: Sucipto Mokodompis