Legislatif

Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia

×

Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia

Share this article
Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia
RDP masalah kredit macet salah satu warga Kecamatan Buntulia, Senin (18/9/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Khawatir rumahnya akan dilelang pihak Bank, salah satu nasabah Bank Mandiri asal Kecamatan Buntulia, akhirnya mengadu ke DPRD Pohuwato.

Berita Terkait:  Datangi Dekab Gorut, Warga Desa Sogu Pertanyakan Realisasi Pembagian Lahan Eks HGU

Prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakatnya, DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Komisi II, langsung merespon aduan tersebut dengan melakukan mediasi antara Bank Mandiri Pohuwato dan Nasabah Subroto Pakaya, pada Senin (18/9/2023) di ruang Rapat DPRD Pohuwato.

Dalam mediasi yang dipimpin langsung Ketua Komisi II, Rizal Thaib Pasuma,

pihak Bank Mandiri melaporkan bahwa memang nasabah tersebut menunggak pembayaran pinjaman atau mengalami kredit macet.

Berita Terkait:  Polemik PPPK Paruh Waktu di Gorut, DPRD Minta Kinerja BKPP Dievaluasi

Pihak perbankan pun menjelaskan, sebelum akhirnya menyita dan melelang aset agunan, pihak bank sendiri

telah lebih dulu memberikan surat peringatan kepada nasabah memberikan surat peringatan (SP) kepada nasabah.

Meskipun menunggak pembayaran pinjaman, Subroto Pakaya mengaku memiliki itikad baik untuk melunasi pinjamannya itu. Buktinya kata dia, setiap bulan dirinya masih melakukan pembayaran. Meskipun nominal yang dibayarkan tidak sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Berita Terkait:  Ketua Dekab Minta, Kasus Penemuan Mayat Siswi SMK Gorut Diusut Tuntas

“Saya berniat membayar itu, setiap bulan saya membayar Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, karena kondisi ekonomi saya yang sedang tidak baik,” kata Subroto dalam mediasi tersebut.

Berprofesi sebagai penambang, Subroto mengatakan, jika dirinya mendapatkan keuntungan lebih

saat melakukan aktivitas pertambangannya, maka dirinya akan langsung membayar pinjamannya tersebut.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Dorong Pemuda Tingkatkan Keterampilan

“Kalau saya tadumpul (untung) di tambang, pasti saya bayar. Tapi kondisi hari ini sedang tidak baik. Makan pun saya susah, bagaimana saya membayar pinjaman,” kata Subroto.

Lewat mediasi ini, kata Ketua Komisi II, pihaknya meminta kepada bank

untuk kembali memberikan ruang kepada nasabah agar bisa melunasi pinjaman tersebut,

dimana permintaan tersebut disetujui oleh pihak bank dengan syarat

yang bersangkutan sesegera mungkin melakukan komunikasi dengan pihak Bank Mandiri.

Berita Terkait:  Komit Penuhi Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar Dekab Gorut Apresiasi Pj Bupati

“Dalam mediasi ini yang bersangkutan (nasabah) masih diberi kesempatan hanya saja mereka (Pihak Bank Mandiri Pohuwato) menyarankan agar nasabah ini melakukan komunikasi dengan pihak Bank Mandiri Kota Gorontalo karena untuk kredit macet ini sudah mejadi tanggung jawab mereka Bank Mandiri Kota Gorontalo,” kata Rizal Pasuma

“Alhamdulillah ada negosiasi. Komunikasi yang intens antara dua bela pihak ini semoga bisa melahirkan solusi yang baik,” imbuh Aleg Golkar dapil Popayato grup itu. (*)

Berita Terkait:  Komisi II Dekab Gorut Evaluasi Ranperda BUMD

Penulis: Riyan Lagili