Hargo.co.id, GORONTALO – Pengakuan dari Asni U Abas Warga Desa Bina Jaya Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Polsek Tolangohula berimbas pada dicopotnya kanit Reskrim Polsek Tolangohula berinisial GI dan Kasum Polsek Tolangohula berinisial BR.
“Jadi untuk penegakan disiplin terhadap anggota, karena sudah melanggar disiplin, maka sudah dikenakan sanksi nonjob dari jabatannya sebagai Kanit reskrim Polsek Tolangohula dan Kasum Polsek Tolangohula,” ungkap Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kasie Humas Polres Gorontalo IPTU Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023)
Selain dinonjob, kedua oknum tersebut harus menjalani proses hukum yang berlaku. Agar proses tersebut berjalan sebagaimana mestinya, keduanya ditahan di rutan Mapolda Gorontalo.
“Kedua oknum ini ditahan, karena disebutkan oleh korban Ibu Asni, sehingga ditindaklanjuti,” jelas IPTU Gunawan.
“Keduanya sudah diamankan Minggu malam kemarin dan untuk selanjutnya masih akan dikaji dulu persoalannya yang bersangkutan, masalah sanksi hukum tergantung dari tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait laporan dari suami Asni terkait dengan pengancaman? Gunawan menjawab bahwa kasus tersebut sementara diproses oleh pihaknya.
Saat ini, kata dia, telah masuk dalam tahap penyelesaian dan sudah diajukan ke kejaksaan.
IPTU Gunawan juga menambahkan, terkait beredarnya video ibu Asni bersama suami
yang lari kehutan karena takut diancam oleh polisi, telah diselesaikan pihaknya.
Bahkan, menurut IPTU Gunawan, suami istri tersebut sudah kembali ke rumah dan mengaku, sudah merasa aman dan nyaman.
“Memang sempat datang Kapolsek untuk mengklarifikasi masalah, hanya mungkin mereka sudah mendengar isu dari orang sekitar karena ancaman, makanya mereka lari kehutan,” beber Gunawan.
Kapolda juga, lanjut IPTU Gunawan telah memerintahkan Polres Gorontalo,
dalam hal ini Wakapolres Gorontalo Kompol R Dodoi Hutagalung dan Kasie Propam IPTU Safei untuk datang
mengklarifikasi maksud dan tujuan kedatangan Kapolsek Tolangohula.
“Wakapolres mendatangi rumah ibu Asni hari Minggu dan diperkirakan suami isteri tersebut lari kehutan Minggu malam dan tidak sampai satu hari, karena paginya suami isteri ini diundang ke Polsek Tolangohula bertemu dengan Wakapolres Gorontalo. Sebelumnya memang Wakapolres sudah mendatangi rumah ibu Asni untuk meminta maaf dan mengklarifikasi apa yang sudah dilakukan Polri terkait penanganan kasusnya,” katanya.
“Dengan kedatangan Wakapolres yang meminta maaf atas tindakan oknum anggota, suami isteri ini sudah merasa nyaman dan aman, karena pihak polres sudah datang dan meminta maaf,” imbuh IPTU Gunawan.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Asni U Abas adalah korban pengancaman oleh tetangganya. Saat melaporkan persoalan ini ke Polsek Tolangohula, Asni justru diduga diperas oleh oknum anggota Polsek Tolangohula.
Asni mengaku, pemerasan terjadi bermula saat dirinya melaporkan tetangganya ke Polsek Tolangohula dengan tuduhan pengancaman.
Salah satu anggota Polisi yang menjabat Kanit di Polsek Tolangohula setempat
meminta uang sejumlah satu juta rupiah untuk mempercepat proses laporan tersebut.
“Jadi pada bulan Februari tanggal 30, saya melaporkan pengancaman atas diri saya dan suami saya yang dilakukan oleh inisial HK ke Polsek Tolangohula. Namun setelah saya melapor di Polsek saya di mintai uang satu juta oleh oknum polisi dengan dalil untuk menjemput si pelaku,” ungkap Asni.
“Yang minta uang itu pak Kanit. Setalah saya kasih uang itu, pelaku (HK) di jemput, namun hanya ditahan selama 1 Minggu,” sambung Asni.
Asni mengatakan, pemerasan tidak sampai di situ. Di hari berikutnya, oknum polisi tersebut, kembali memanggilnya bertemu di luar kantor.
“Selanjutnya, saya di panggil ke Isimu, kecamatan tibawa dan dijemput langsung oleh Linmas. Di sana saya di mintai lagi uang sebesar Rp. 1 juta dan linmas yang menjemput saya sebesar Rp. 500 Ribu. Bahkan, pak linmas ini menghapus bukti vidio yang ada di handphonesaya,” tutur Asni.
Asni menambahkan, tiga hari berikutnya, dirinya kembali diundang oleh oknum polisi itu untuk datang ke Polsek Tolangohula.
Saat itu kata Asni, oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit itu,
kembali meminta sejumlah uang dengan dalil yang sama, yakni untuk mempercepat laporan.
“Mana ti ibu pe uang dua juta lima ratus ribu rupiah dan ti ibu punya masalah somo kelar hari senin,” beber Asni menirukan perkataan Kanit kepadanya.
“Saya pun memberikan uang tersebut, tapi setelah hari senin laporan saya tetap tidak diproses. Saya tanyakan kenapa belum diproses, dijawab nanti Senin akan datang,” beber Asni.(*)
Penulis: Deice












