Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap praktek permainan judi Togel Online, Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 22:45 Wita.

Pelaku adalah YP (46), seorang salesman yang berdomisili di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel online ini atas kerja sama warga yang resah terkait praktek perjudian yang dijalankan oleh pelaku.

Dari hasil pengungkapan ini, Polisi turut mengamankan dua unit handphone milik pelaku, serta satu buah kartu ATM.
“Kebetulan kami menerima informasi warga. Setelah kami tindak lanjuti, laporan tersebut benar adanya. Dimana, kami menemukan pelaku dan barang bukti Handphone dan kartu ATM,” ujar Kompol Leonardo.
Leo juga menambahkan, saat penggerebekan, pelaku sempat memecahkan salah satu handphone, guna menghilangkan jejak.
“Pelaku sempat mencoba hilangkan jejak dengan merusak handphone. Tapi, dirinya tidak menyadari di handphone yang satunya masih ada bukti transferan,” tambah Leo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Leonardo berharap, peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat lebih ditingkatkan lagi, agar Kota Gorontalo terus kondusif.
“Kami akan jamin kerahasiaan identitas setiap warga yang datang melapor. Ini demi stabilitas kamtibmas di Kota Gorontalo. Bukan hanya judi, tapi seluruh penyakit masyarakat,” pungkasnya.(*)
Penulis: Rendi Wardani FathanĀ