Metropolis

Nyuri HP di RS Toto, 2 Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Nyuri HP di RS Toto, 2 Warga Gorontalo Dibekuk Polisi

Share this article
Warga Dibekuk
Dua terduga maling handphone usai diringkus Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua warga asal Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) masing-masing berinisial SM (23) dan YM (24) dibekuk team Watawatanga, Satreskrim Polres Bone Bolango, Rabu (15/11/2023) pukul 03.00 Wita. YM dan SM dibekuk karena diduga kuat telah melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Toto.

Berita Terkait:  Polsek Kota Tengah Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Medsos

Dari hasil identifikasi pihak kepolisian, SM adalah warga Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan YM warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kedua pelaku ditangkap polisi dari dua lokasi yang berbeda, usai melarikan diri pasca melakukan aksi kejahatan.

Berita Terkait:  Lahan Seluas Dua Hektar di Kota Gorontalo Hangus Terbakar

“Berdasarkan hasil penyelidikan, team mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial SM berada lokasi pertambangan, kemudian team langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Mohammad Arianto.

Sementara itu, dijelaskan Arianto, dari keterangan SM, saat menjalankan aksinya, SM dibantu satu orang rekannya berinusial YM.

Berita Terkait:  Gunakan Sajam, Oknum Anggota Polres Pohuwato Diduga Ancam Warga Lemito

“Selanjutnya team Resmob Watawatanga melakukan pengembangan terhadap YM. Sekitar pukul 18:30 Wita, team berhasil mengamankan YM di rumah saudaranya di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa,” tambah Arianto.

Dari penangkapan dua orang maling handphone ini, Polisi berhasil menyita satu unit handphone hasil kejahatan. Polisi kemudian langsung menggiring kedua pelaku ke Mapolres Bone Bolango, guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait:  Kebakaran di Jalan Tengah: Satu Gudang dan Lima Rumah Warga Ludes

“Saat ini kami masih mendalami barang bukti hasil kejahatan dua orang pelaku ini. Karena dari informasi, masih ada tiga belas unit handphone yang belum ditemukan, beserta uang tunai 5 juta rupiah,” pungkas AKP Mohammad Arianto.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Dua Excavator dan Operator Diamankan dalam Penertiban Dugaan PETI di Dengilo