HeadlineMetropolis

Lahan Seluas Dua Hektar di Kota Gorontalo Hangus Terbakar

×

Lahan Seluas Dua Hektar di Kota Gorontalo Hangus Terbakar

Share this article
Kebakaran lahan
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran lahan di Jalan Manggis, Kec. Kota Timur, Kota Gorontalo. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kebakaran lahan kembali terjadi di Gorontalo pada Rabu (30/8/2023), sekitar pukul 11.30 WITA.

Berita Terkait:  Kejari Pohuwato Geledah Kantor Desa Buntulia Barat, Ada Apa?

Kali ini, lahan yang luasnya diperkirakan sekitar 2 hektar di jalan Manggis, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo hangus terbakar.

Informasi yang dihimpun media ini dari penuturan warga sekitar, api tersebut diduga berasal dari tumpukan sampah yang dibakar warga.

Berita Terkait:  Jembatan Krueng Tingkeum Tuntas, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Berangsur Pulih

“Kebakaran bermula karena ada warga yang membakar sampah, kemudian sampah pembakaran tersebut menyebar luas,” kata warga.

Warga lainnya yang juga berada di sekitar lokasi kejadian menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Berita Terkait:  Main Judi Togel, Ayah dan Anak di Liluwo Diringkus Polisi

“Ada petani yang merokok kemudian sisa rokok yang d buang di lahan tersebut mengakibatkan kebakaran,” katanya.

“Apalagi sudah beberapa bulan hujan sudah tidak turun lagi,” tambahnya.

Berita Terkait:  Penjagub Lantik Budiyanto Sidiki Sebagai Penjabat Sekdaprov

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengaku sudah menerima informasi tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui adanya unsur kesengajaan.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Didesak Segera SP3 Kasus Penipuan Jual Beli SPBE

“Kami masih mendalami apakah memang betul begitu atau kah ada unsur ketidakkesengajaan membakar sampah atau yang lainnnya,” kata Ade.

Saat berita ini diturunkan, petugas kepolisian dari Polresta Gorontalo Kota, Polsek Kota Barat dan Dungingi serta Anggota Samanta Polda Gorontalo telah mengunjungi lokasi kebakaran.(*) 

Berita Terkait:  Masuk Tahap Penuntutan, Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Diperpanjang

Penulis: Rusli Djafar/Mahasiswa Magang UG